Lihat ke Halaman Asli

Pentingnya Standar Akuntansi dalam Menyusun Laporan Keuangan

Diperbarui: 7 Juni 2022   20:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENTINGNYA STANDAR AKUNTANSI DALAM MENYUSUN LAPORAN KEUANGAN

Wiwin Kurniawati

Sri Dewi Wahyundaru

Akuntansi Fakultas Ekonomi Unissula 

Semarang

Belakangan ini di Indonesia ada banyak instansi perusahaan melakukan banyak penyimpangan terhadap laporan keuangan yang dibuat salah satunya yaitu tidak sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia. Atas tindakan tersebut banyak karyawan yang terjerat kasus pidana karena penyimpangan yang dilakukan, dan itu dapat berakibat fatal bagi dirinya sendiri maupun perusahaan tempat ia bekerja. Standar akuntansi keuangan dibuat untuk tujuan keseragaman laporan keuangan, memudahkan dalam penyusunan laporan keuangan dan mempermudah auditor atau pembaca laporan keuangan dalam memahami atau membandingkan laporan keuangan dari entitas yang berbeda. Dengan adanya standar akuntansi keuangan ini laporan keuangan yang dibuat memiliki penyusunan yang sama, tidak ada akuntan yang membuat laporan keuangan sesuai dengan kehendak masing-masing.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia Standar Akuntansi Keungan adalah pernyataan standar akuntansi keungan dan interpretasi standar keuangan yang diterbitkan oleh Dewan Standar Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) dan Dewan Standar Syariah Ikatan Akuntan Indonesia (DSAS IAI) serta peraturan regulator pasar modal untuk entitas yang berada dibawah pengawasannya.

SAK sendiri mulai muncul di Indonesia sekitar tahun 1973 dimana Ikatan Akuntansi Indonesia membuat standar yang dinamai dengan Prinsip Akuntansi Indonesia, seiring berjalannya waktu terus mengalami perkembangan dan mengalami beberapa perubahan dan pada tahun 1984 Prinsip Akuntansi Indonesia ini berganti nama menjasi Standar Akuntansi Keuangan. Pada tanggal 1 oktober 1994 hingga tahun 2012, dan SAK ini terus mengalami pembaruan dan penyesuaian sampai sekarang.

Terdapat empat jenis standar akuntansi keuangan yang berlaku

  1. PSAK-IFRS (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan -- International Financial Reporting Standards) adalah SAK yang telah mengadopsi IFRS dan berlaku di Indonesia. Dalam arti tertentu, PSAK adalah nama lain dari SAK yang dikeluarkan pada 2012 oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan yang dibentuk oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI). Standar ini adalah standar untuk menyusun, mencatat, menampilkan, dan memproses laporan keuangan yang menghasilkan informasi keuangan yang relevan bagi pengguna laporan. PSAK digunakan oleh badan public yang telah terdaftar di pasar modal, dan orang-orang yang dalam proses pendaftaran pasar modal.
  2. SAK-ETAP adalah Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. Standar ini diterapkan oleh perusahaan yang tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan, sehingga perusahaan yang bersangkutan menerbitkan laporan keuangan bertujuan umum bagi pengguna ekstrernal. ETAP merupakan hasil penyederhanaan standar akuntansi IFRS termasuk kurangnya penilaian aset tetap, aset tidak berwujud, dan laporan laba rugi yang komprehensif. Standar akuntansi IFRS yang disederhanakan tidak memasukkan opsi menggunakan nilai revaluasi (wajar), dan biaya pajak diakui dalam jumlah pajak sesuai dengan undang-undang perpajakan, sehingga tidak ada pengakuan liabilitas asset pajak tangguhan.
  3. PSAK Syariah, Standar akuntansi keuangan ini adalah standar yang berpatok pada prinsip hukum agama (syariat) Islam. PSAK Syariah digunakan oleh perusahaan yang melakukan transaksi syariah, baik itu entitas syariah maupun entitas non-syariah. Standar akuntansi ini dikembangkan sesuai dengan model SAK umum tetapi berbasis syariah dengan mengacu pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). PSAK Syariah mengatur mulai dari kerangka konseptual pelaporan dan pengungkapan, penyajian laporan keuangan syariah, serta standar khusus untuk transaksi syariah.
  4. SAP (Standar Akuntansi Pemerintah) diterbitkan sebagai peraturan pemerintah (PP) yang diterapkan untuk entitas pemerintah dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Laporan keuangan dasar menurut standar akuntansi pemerintah adalah laporan kinerja anggaran, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. SAP didirikan untuk memastikan transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik guna mewujudkan tata kelola yang baik dan bersih.

Dengan adanya standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia ini dapat mencegah dan mengurangi penyimpangan terhadap pelaporan keuangan di Indonesia dan dapat mempermudah pemeriksa laporan keunagan untuk mengetahui mana laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku dan mana laporan keuangan yang tidak sesuai dengan standar akuntansi keuangan tersebut. Untuk kedepannya standar akuntansi keuangan di Indonesia akan mengalami pembaharuan dan penyesuaian seiring dengan berkembangnya zaman, dan akan menjadi lebih baik dan efektif dari yang sebelumnya.

Daftar Pustaka

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline