Lihat ke Halaman Asli

Karakteristik Umum Pengacara: Street Lawyer dan Scientific Lawyer

Diperbarui: 6 Agustus 2020   10:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Betapapun menantangnya menjadi seorang pengacara, seringkali melupakan aspek ilmiah yang menjadi senjata ampuh untuk membedah sebuah perkara. Hal inilah yang sering dialami seorang Street Lawyer, litigator, atau pengacara persidangan, karena pola pekerjaan yang telah menjadi rutinitas seringkali menemui titik jenuh yang cukup mengkhawatirkan. Pada tahap inilah sensasi ilmiah pada diri seorang pengacara semakin pudar dan perlahan hilang.

Istilah 'Street Lawyer' muncul dalam sebuah judul novel karangan John Grisham yang digambarkan sebagai seorang pengacara yang menangani kasus kecil di tengah-tengah masyarakat. 

Kemudian dalam perjalanannya, seorang pengacara yang berasal dari law firm papan atas turut bergabung dengan Street Lawyer tersebut, dan terjadilah perubahan signifikan. Metode penyelesaian yang dimainkan oleh seorang Street Lawyer adalah lebih mengedepankan ketajaman negosiasi mulai dari cara halus hingga beringas.

Analisis, teknik, dan metode dari kedua jenis pengacara tersebut sangat berbeda secara signifikan. Pengacara yang satu lebih menekankan pada pendekatan negosiasi dan gertakan, sementara yang satunya lagi pada aspek penguatan data dan analisis atas data-data tersebut. Kedua pola tersebut pada dasarnya harus saling melengkapi untuk menuju kesempurnaan seorang pengacara.

Street Lawyer adalah pengacara yang mengetahui medan yang sebenarnya, sementara scientific lawyer memiliki daya jelajah yang tangguh untuk merunut dasar hukum yang kokoh.  

Kedua kombinasi ini merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan bagi seorang pengacara ulung, mutlak sangat diperlukan. Kemampuan negosiasi dan ketajaman analisis merupakan unsur hakiki.

Kompleksitas perkara membutuhkan ketekunan dan kepiawaian untuk dapat diselesaikan dengan cara terbaik. Scientific Lawyer akan selalu dihantui oleh rasa penasaran yang begitu kuat dalam dirinya, yang kemudian melahirkan sebuah riset dan analisis terhadap suatu perkara. Inilah yang menjadikan sebuah perkara dapat terurai dengan sangat jelas dan terang, hingga pada akhirnya diselesaikan dengan konkrit dan akurat.

Aspek ilimiah dalam dunia hukum bukan merupakan penghias belaka, tapi justru merupakan dasar yang paling utama. Para mahasiswa hukum bukan dididik untuk pintar bicara atau membentak lawan, namun mereka diajari sebuah frame ilmu hukum yang menjadi rumus dasar untuk membedah persoalan hukum yang muncul di tengah-tengah masyarakat. Ujung dari semua ini adalah suatu profesionalitas yang lahir secara tersruktur, akuntabel, dan rasional.

Kemampuan negosiasi pada dasarnya dapat terbentuk secara alamiah dalam diri seorang pengacara, karena tuntutan profesi pengacara adalah untuk berargumentasi sesuai dengan alas hukum yang tepat. 

Pada gilirannya argumentasi yang dibarengi dengan dasar ilmiah akan melahirkan daya hipnotis tersendiri bagi lawan bicara, meskipun yang dihadapi adalah orang yang kuat dan keras. Teknik untuk mensinergikan argumentasi dan dasar ilmiah memerlukan pengujian lapangan berkali-kali, dan akan terlihat hasilnya ketika tetap konsisten pada patron yang sudah dibangun.

Setiap perkara yang ditangani dengan metode yang terstruktur akan menghasilkan produk yang berkualitas dan elegan. Hukum memiliki karakter yang stabil dan fleksibel, dan setiap perkara hukum membutuhkan kesesuaian dasar hukum untuk menentukan ujung penyelesaiannya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline