Lihat ke Halaman Asli

wendy viajonata

Media Sosial Specialis, SEO, Perpajakan

Transformasi Pajak Indoneisa Lewat Teknologi AI

Diperbarui: 12 Juni 2025   12:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://www.smrkonsultan.com/transformasi-pajak-indonesia-lewat-teknologi-ai/ 

Revolusi digital bukan hanya mengguncang sektor swasta, tapi juga mentransformasi wajah perpajakan di Indonesia. Teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kini menjadi ujung tombak modernisasi sistem pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Apa dampaknya bagi pelaku usaha? Simak ulasan lengkapnya.

Era Baru Pengawasan Pajak dengan AI

DJP telah mengimplementasikan teknologi AI dalam sistem administrasi perpajakan melalui program Coretax Administration System (CTAS). Salah satu fungsi penting dari AI adalah kemampuan analisis data besar (big data analytics) yang secara otomatis bisa:

  • Mendeteksi ketidaksesuaian pelaporan SPT.

  • Menganalisis pola transaksi tidak wajar.

  • Melakukan pemetaan risiko wajib pajak berdasarkan profil dan histori transaksi.

Dengan AI, DJP tidak lagi hanya bergantung pada pemeriksaan manual. Hal ini memungkinkan pengawasan lebih presisi dan real-time, yang tentu berdampak langsung pada tingkat kepatuhan dan efektivitas pengumpulan pajak.

Dampak AI bagi Pengusaha dan Badan Usaha

Bagi pengusaha, perusahaan perorangan, maupun badan usaha di wilayah INDONESIA, transformasi ini membawa dua sisi:

Efisiensi Pelaporan:
AI mendukung kemudahan pelaporan melalui sistem e-Faktur, e-Bupot, hingga e-SPT yang semakin cerdas dan terintegrasi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline