Peningkatan Pengawasan:
Setiap transaksi kini lebih mudah dilacak. Keterlambatan, ketidaksesuaian, atau pelaporan fiktif bisa segera terdeteksi sistem AI DJP.
Maka dari itu, pelaku usaha wajib memperkuat tata kelola pembukuan dan administrasi pajaknya, serta mulai memanfaatkan aplikasi pelaporan pajak yang mendukung format digital dan analisis otomatis.Â
Baca Juga: Pemanfaatan Big Data dalam Kepatuhan Pajak
Implementasi Teknologi AI di Lapangan
Beberapa contoh konkret pemanfaatan AI oleh DJP meliputi:
Pencocokan otomatis antara laporan SPT dan data pihak ketiga (misal: perbankan, e-commerce).
Pemodelan risiko wajib pajak untuk menentukan siapa yang perlu diperiksa lebih lanjut.
Otomatisasi surat imbauan dan penagihan bagi WP yang memiliki tunggakan atau penyimpangan.
Langkah Strategis bagi Wajib Pajak
Agar tidak tertinggal oleh transformasi ini, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh pelaku usaha: