Lihat ke Halaman Asli

TJIPTADINATA EFFENDI

TERVERIFIKASI

Kompasianer of the Year 2014 - The First Maestro Kompasiana

Ketika Aturan Mengalahkan Kemanusiaan

Diperbarui: 4 Oktober 2025   19:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber berita dan foto: Kompas.com

Sumber: https://www.kompas.id/artikel/diusir-indonesia-dan-malaysia-nur-amira-saya-bukan-kriminal

Kisah Pilu Nur Amira dan Putrinya

Kasus Nur Amira mestinya bisa diselesaikan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan dan perlindungan atas perempuan serta anak.

Terjebak "limbo" kewarganegaraan

Nur Amira bukanlah orang asing di negeri ini. Sejak usia 8 tahun, ia sudah menetap di Kota Payakumbuh dan bahkan memiliki KTP. Ia dikenal sebagai ibu tunggal yang berusaha hidup sederhana tanpa mengganggu orang lain.

Namun, belakangan ia menjadi korban dari status kewarganegaraan yang tak diakui baik oleh Indonesia maupun Malaysia.

Indonesia menilainya tinggal melebihi batas izin kunjungan.

Malaysia menganggapnya pendatang gelap karena identitasnya tidak ada di pangkalan data kependudukan.

Akibatnya, Nur Amira bolak-balik dideportasi. Bahkan, ia pernah dipenjara dua bulan di Malaysia. Kini, Imigrasi Agam kembali berencana mendeportasinya ke negeri jiran itu.

Air mata seorang anak

Di sisi lain, Zahira, anak semata wayangnya, hanya bisa menahan rindu di rumah mereka di Nagari Situjuah Batua, Kabupaten Limapuluh Kota. Sejak perpisahan itu, ia menjalani hari-hari dengan kalut, penuh rasa takut dan kesedihan.

Bayangkan seorang remaja berusia 15 tahun harus melewati masa sekolah tanpa dukungan ibunya di sisi. Situasi ini jelas meninggalkan luka batin yang dalam.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline