Ada masa ketika nama Nikita Mirzani identik dengan dua hal, keberanian dan kehebohan. Ia bicara tanpa filter, melawan tanpa takut, dan berani tampil apa adanya di tengah dunia hiburan yang penuh topeng. Tapi kini, suara lantangnya bergaung di tempat yang berbeda, di ruang sidang, bukan lagi di layar kaca.
Pada Kamis (9/10/2025), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita berdiri di hadapan majelis hakim dengan wajah tegas namun tak setegar dulu. Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan, 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Kasus yang menjeratnya bukan perkara kecil, pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap seorang dokter sekaligus pebisnis kecantikan, Reza Gladys.
Tuntutan itu seperti puncak dari gunung es panjang kisah Nikita, perjalanan dari "artis berani bicara" menjadi "tersangka pemerasan."
Publik yang dulu bertepuk tangan karena ketegasannya, kini terbelah, antara yang menganggap ia hanya korban "permainan digital," dan yang menilai inilah konsekuensi dari kesembronoan.
Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar atas kasus pemerasan dan pencucian uang terhadap dokter Reza Gladys. - Tiyarman Gulo
Awal yang Sepele, Review Produk yang Berujung Petaka
Semua bermula dari hal yang tampak remeh, ulasan produk di TikTok.
Pada Rabu (9/10/2024), akun @dokterdetektif yang dikelola seorang dokter bernama Samira, mengulas produk kecantikan Glafidsya, milik Reza Gladys. Ia menilai serum vitamin C booster dari Glafidsya tak sesuai klaim dan harganya tak sebanding dengan kualitasnya.
Dua hari berselang, Samira kembali mengulas lima produk lain. Kritiknya makin tajam, menyebut ada potensi bahaya di balik label "anti-aging."
Video itu viral. Ribuan komentar muncul. Sebagian membela, sebagian menyerang. Reza Gladys akhirnya mengunggah video permintaan maaf, sebuah langkah yang di dunia maya sering kali justru membuat luka makin lebar.
Di titik inilah Nikita Mirzani muncul.