Sumber : Dokumentasi TD
Deklarasi Masyarakat Anti Hoax
Kepedulian masyarakat terhadap informasi benar dan akurat sudah menjadi kebutuhan ditengah beredar informasi yang patut diduga Hoax. Akhir akhir ini Hoax menjadi trending topic di dunia maya terkait dengan semakin maraknya issue sosial dan politik beredar di masyarakat. Tak pelak kemajuan teknologi informasi dan komunikasi memberikan peluang terbesar beredarnya berita hoax.
Memang tidak boleh juga menyalahkan seorang warga memiliki alat teknologi canggih. Namun ketika sarana berkomunikasi digunakan secara tidak benar maka permasalahan dimulai dari titik ini. Dunia seolah dalam genggaman, hanya hitungan detik seorang penggiat dunia maya bisa mengetahui apa apa yang terjadi dibelahan dunia sana. Masalahnya adalah bagaimana seseorang menyikapi (back mind) ketika informasi itu masuk ke telepon genggam melalui twitter, facebook, instagram, email bahkan WA.
Menteri Komunikasi dan Informatika Bapak Rudiantara secara sederhana mengatakan bahwa menseleksi informasi itu adalah keputusan bijak ketika warga tidak serta merta mendistribusikan berita tersebut. Ada proses penyaringan terhadap setiap berita yang diterima dengan cara melakukan check dan re check akurasi informasi ke sumber resmi pemerintah. Cara yang paling aman ketika ragu ragu atau bimbang adalah tidak menyebarkan berita yang patut diduga tidak benar (Hoax). Cara kedua paling bijak adalah menghapus virus media sosial tersebut dari telepon genggam anda.
Bukan karena kuatir atas ancaman hukuman Undang Undang ITE namun orang bijak selalu berpendapat bahwa kenapa harus membuat masalah baru. Masalah lama saja masih banyak yang belum terselesaikan. Itu pendapat saya. Entah pula pemikiran sobat di media sosial. Berselancar di dunia maya memang sangat mengasyiekan, ketika menerima puluhan informasi dalam sehari. Seberapa banyak informasi masuk tergantung seberapa banyak jaringan (link) yang terpasang di gadget. Sejatinya inilah alat pembunuh waktu di zaman modern yang paling digemari saat ini.
Menapis Berita
Terkadang masyarakat cuma mau iseng iseng karena ingin lucu lucuan tanpa memikirkan akibat bermain main di media sosial. Bisa jadi seseorang netizen ketika menerima informasi atau gambar karikatur serta merta meng copy terus paste ke group WA atau sejenisnya. Tahu sendirilah seorang warga bisa saja memiliki puluhan komunitas WA (alumni, orang sekampung, sesama hoby, group rumpi, komunitas kantoran, dll). Bisa dibayangkan bagaimana tidak akan menjadi viral apabila berita itu beredar dengan derasnya di dunia maya dalam hitungan detik.
Nah uraian diatas baru menelisik penggiat dunia maya dalam kapasitas warga biasa. Dalam kapasitas warga biasa di defenisikan warga yang cuma mengaktifkan tombol copy paste, tidak jauh dari itu. Bagaimana pula dengan oknum yang memang sengaja memproduksi berita hoax. Sudah dipastikan oknum ini memiliki keahlian khusus di dunia maya sehingga mampu memproduksi berita hoax sebagaimana asli nya. Inilah kemajuan teknologi yang disalahgunakan sehingga dalam terminology di sebut sebagai cyber crime.
kemenkominfo-5872f3a0567b616030dcba6a.jpg
Sumber : Dokumen KemenkominfoBisa jadi kelompok produser informasi hoax memiliki kepentingan khusus terkait dengan pesanan. Pesanan bisa jadi berasal dari dunia politik dalam rangka menciptakan satu image buruk terhadap saingan politik. Bisa juga produser hoax menyerang kebijakan Pemerintah berkuasa dengan cara memilintir berita sehingga timbul opini menyesatkan. Dapat pula persaingan bisnis menggunakan cyber crime guna menghancurkan image salah satu produk unggulan.