Lihat ke Halaman Asli

Tasya

Hasanuddin University

Memberdayakan Pekerja Informal Desa Wage, Mahasiswa KKN-T 114 UNHAS Melakukan Edukasi terkait BPJS Ketenagakerjaan

Diperbarui: 4 Agustus 2025   03:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto bersama narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan, Senin (28/07). Sumber : Dokumentasi Pribadi.

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Inovasi Pengembangan Desa Gelombang 114 Universitas Hasanuddin (UNHAS)  melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk "Edukasi Penguatan Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Informal melalui Program BPJS Ketenagakerjaan". Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Wage, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Senin (28/07). 

Edukasi yang diberikan kepada masyarakat merupakan program kerja individu yang melibatkan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  Ketenagakerjaan cabang Sengkang. Kegiatan ini menghadirkan narasumber sebagai bentuk sinergi antara akademisi dan lembaga negara dalam meningkatkan literasi jaminan sosial. 

Pada kesempatannya, penanggung jawab kegiatan, Tasya menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan hasil dari observasi kebutuhan semua warga Desa Wage, mulai dari pekerja formal hingga pekerja informal, yang bertujuan untuk membantu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan sosial yang disediakan negara sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa BPJS tidak dibatasi hanya pada layanan kesehatan (BPJS Kesehatan).

"70% pekerja di Desa Wage berada di sektor informal, BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai investasi bukan hanya untuk pekerja formal tapi pekerja informal juga memiliki hak untuk melindungi diri dan keluarganya dari dampak finansial akibat risiko kerja yang tidak bisa diprediksi," ujar Tasya dalam pembukaan kegiatan sosialisasi.  

Hadir sebagai narasumber utama, Erwin Baharuddin,  memaparkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu jaminan sosial yang disediakan oleh negara dan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dengan tujuan sebagai jaring pengaman bagi semua pekerja dalam ketidakpastian ekonomi. 

"Di sini kita bisa melihat kehadiran negara dalam memberikan perlindungan agar pekerja tetap sejahtera dan merasa aman selama bekerja. Dengan BPJS Ketenagakerjaan, risiko kerja tidak sepenuhnya ditanggung sendiri, tapi diminimalkan oleh negara," ujarnya.

Kegiatan ini mendapatkan sambutan serta respon positif dari masyarakat, banyak yang menyadari pentingnya jaminan sosial terkhusus pekerja informal untuk mengurangi ketidakpastian ekonomi dan membangun rasa aman jangka panjang dalam pekerjaan sehari-hari mereka.  

Selaku penanggung jawab program kerja, Tasya mengungkapkan bahwa hampir seluruh masyarakat Desa Wage tergolong pekerja lepas yang rentan terhadap risiko akibat pekerjaan. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, pekerja lepas atau pekerja informal bisa mendapatkan perlindungan bukan hanya ketika bekerja tetapi ketika mereka tidak mampu bekerja dikarenakan kecelakaan kerja. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline