Berbagai penelitian dari Jakarta, Bandung, Lampung, Denpasar, Palembang, hingga pulau-pulau kecil menunjukkan efektivitas teknis, ekonomis, dan sosialnya menunjukkan, bahwa Panen Air Hujan di rumah mampu menjadi solusi nyata krisis air bersih.
***
Indonesia, sebagai negara tropis dengan curah hujan berlimpah, justru menghadapi krisis air bersih di banyak kawasan urban dan pinggiran. Mestinya, yang terjadi adalah panen air hujan ya? Ironi ini semakin mencolok ketika proyeksi menunjukkan bahwa setengah penduduk Indonesia berisiko mengalami kekurangan air pada tahun 2050 (Kompasiana, 2024).
Perubahan iklim, urbanisasi, dan eksploitasi berlebihan terhadap air tanah memperburuk situasi. Di tengah tantangan tersebut, Panen Air Hujan (PAH) muncul sebagai solusi lokal yang terjangkau dan kontekstual. Konsep ini memungkinkan rumah tangga meraih kemandirian air. Pendekatan ini tidak hanya sederhana secara teknis, tetapi juga didukung oleh bukti ilmiah dari berbagai penelitian di Indonesia.
Kerangka hukum nasional mendukung penerapan PAH melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 12 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 11 Tahun 2014 yang mengatur pemanfaatan air hujan dalam bangunan dan lahan (Kementerian PUPR, 2014). Regulasi ini memberikan legitimasi untuk mengintegrasikan sistem PAH dalam desain rumah dan permukiman.
Sejumlah studi menunjukkan potensi signifikan dari teknologi ini. Di Jakarta Pusat, penerapan sistem talang dan penampungan di atap seluas 70 m menghasilkan sekitar 3,07 m per bulan saat musim hujan, dengan kualitas air memenuhi standar Kemenkes RI No. 32 Tahun 2017 sehingga aman untuk penggunaan domestik non-minum (Ardian et al., 2024).
Di Jelegong, Bandung, penelitian menganalisis kelayakan teknis PAH di lingkungan padat yang tidak terlayani PDAM. Hasilnya menunjukkan sistem dapat menyediakan volume signifikan untuk kebutuhan domestik, dengan catatan perlunya pengolahan agar kualitas air memenuhi standar (Sari et al., 2024).
Panen air hujan dapat dimanfaatkan demi mengantisipasi krisis air bersih (Sumber: chatGPTimage/ssdarindo)
Penelitian di Provinsi Lampung, Medan, dan kota-kota lain membuktikan bahwa PAH dapat menggantikan 30--50% kebutuhan air rumah tangga per tahun dengan investasi awal di bawah Rp 5 juta (Hidayat et al., 2022; Puspitasari et al., 2021). Di wilayah Bandar Lampung, Pringsewu, dan Metro, sistem ini dapat memenuhi kebutuhan selama 130--190 hari per tahun sekaligus mengurangi penggunaan pompa sumur bor (Puspitasari et al., 2021). Efisiensi PAH di kota besar juga terbukti tinggi.
Di Jakarta Barat, penelitian menunjukkan pemenuhan 76--90% kebutuhan rumah tangga selama hampir 300 hari per tahun (Hidayat et al., 2022).