Jakarta, 14 Agustus 2025 --- Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M., yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra sekaligus Pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen dari Universitas Persada Indonesia (YAI) Jakarta.
Dalam sidang promosi doktor yang digelar di kampus YAI, Novita berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul "Evaluasi Implementasi Kebijakan Manajemen Kepegawaian di Lingkungan DPR RI" di hadapan dewan penguji. Penelitian ini menyoroti efektivitas, tantangan, dan peluang dalam penerapan kebijakan kepegawaian di lembaga legislatif, dengan tujuan memberikan rekomendasi strategis bagi penguatan kinerja sumber daya manusia DPR RI.
Menurut Novita, kebijakan kepegawaian yang tepat dan terukur sangat penting untuk meningkatkan profesionalitas aparatur, mendorong pelayanan yang optimal, dan memastikan DPR RI dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara maksimal.
Bagi publik, nama Novita Wijayanti bukanlah sosok baru di panggung politik nasional. Terpilih sebagai Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah VIII (Cilacap--Banyumas) selama tiga periode, Novita dikenal aktif menyuarakan aspirasi masyarakat dan memperjuangkan program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat.
Selain tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan di Komisi V DPR RI, Novita memegang posisi strategis sebagai Pimpinan BURT DPR RI, lembaga internal DPR yang berwenang mengatur urusan rumah tangga parlemen, termasuk aspek sumber daya manusia, fasilitas, dan anggaran internal DPR RI.
Sumber : Novita Center
Di luar parlemen, ia mengemban amanah sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra, peran yang menuntut kemampuan manajerial, integritas, dan ketelitian tingkat tinggi. Latar belakang ini membuat pencapaiannya di dunia akademis terasa relevan dan bermakna, karena disertasinya membahas topik yang bersinggungan langsung dengan tanggung jawabnya di DPR RI.
Isu manajemen kepegawaian di DPR RI memiliki posisi strategis. Lembaga legislatif bukan hanya sekumpulan anggota parlemen, tetapi juga memiliki ribuan pegawai yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN), tenaga ahli, staf administrasi, dan tenaga pendukung lainnya. Mereka inilah yang memastikan DPR RI dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan optimal.
Namun, pengelolaan sumber daya manusia di DPR RI menghadapi tantangan klasik: keterbatasan sistem evaluasi kinerja, ketidakseragaman pemahaman kebijakan, tumpang tindih aturan, hingga belum maksimalnya pemanfaatan teknologi informasi. Tantangan ini bukan hanya berdampak pada internal DPR, tetapi juga pada kualitas kerja DPR RI yang dinilai masyarakat.
Dalam konteks tersebut, penelitian Novita hadir untuk memberikan potret objektif tentang bagaimana kebijakan kepegawaian yang ada telah diimplementasikan, apa saja hambatan yang dihadapi, dan strategi apa yang dapat dilakukan untuk memperbaikinya.