Kesehatan mental menjadi isu global yang semakin mendapat perhatian, terutama di era digital yang penuh dinamika dan tekanan. Kemajuan teknologi informasi memang memberikan kemudahan dalam memperoleh pengetahuan, namun di sisi lain, derasnya arus informasi yang tidak selalu valid juga memunculkan tantangan baru bagi masyarakat. Paparan media sosial, tekanan gaya hidup modern, serta keterbatasan literasi digital sering kali memperburuk kondisi kesehatan mental, khususnya di kalangan generasi muda. Dalam konteks inilah, tenaga kesehatan masyarakat (kesmas) memiliki peran sentral untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman sekaligus menjawab kebutuhan mendesak dalam menangani krisis kesehatan mental di era digital.
Pemanfaatan teknologi digital membuka peluang besar dalam memperluas akses informasi kesehatan, termasuk kesehatan mental. Aplikasi kesehatan, telemedicine, dan platform daring dapat memberikan edukasi, layanan konseling jarak jauh, serta skrining kesehatan mental yang mudah diakses masyarakat. Patel (2020) menekankan bahwa aplikasi ponsel dan perangkat wearable mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kesehatannya. Hussain (2019) menambahkan bahwa platform digital dapat meningkatkan literasi kesehatan dengan menyajikan informasi dalam format interaktif yang lebih mudah dipahami. Sementara itu, Tannous (2018) menunjukkan bagaimana telemedicine menjadi solusi di wilayah dengan keterbatasan tenaga medis. Dalam konteks krisis kesehatan mental, tenaga kesmas dapat memanfaatkan teknologi digital untuk deteksi dini, edukasi, serta mendampingi masyarakat dalam mengakses layanan psikososial yang sesuai.
Media sosial kini telah menjadi ruang utama dalam penyebaran informasi, termasuk terkait kesehatan mental. Platform seperti Instagram, TikTok, YouTube, dan Twitter digunakan oleh individu, komunitas, maupun organisasi kesehatan untuk menyampaikan pesan kesehatan secara cepat dan luas. Penelitian Fuchs (2023) menyoroti bagaimana media sosial berperan penting dalam kampanye edukasi kesehatan, meskipun rawan disinformasi. Thackeray (2022) bahkan menekankan bahwa media sosial dapat mengubah perilaku kesehatan dengan meningkatkan kesadaran publik terhadap isu-isu global maupun lokal. Brodie (2023) membuktikan efektivitas kampanye digital dalam memengaruhi perilaku masyarakat, sedangkan Gonzalez (2023) menunjukkan keberhasilan media sosial dalam mendukung kampanye vaksinasi selama pandemi COVID-19. Dalam konteks kesehatan mental, tenaga kesmas dapat mengoptimalkan media sosial untuk mengurangi stigma, menyebarkan informasi berbasis bukti, sekaligus memberikan ruang interaksi dua arah bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan.
Meski potensi teknologi digital dan media sosial sangat besar, tantangan serius tetap ada, terutama maraknya hoaks, rendahnya literasi kesehatan digital, serta kesenjangan akses internet. Khan (2024) menekankan bahwa literasi digital yang rendah membuat masyarakat rentan terpapar misinformasi, terutama terkait kesehatan mental. Oleh karena itu, tenaga kesmas memiliki peran strategis sebagai edukator, komunikator, dan advokat yang memastikan masyarakat tidak hanya mendapat informasi, tetapi juga mampu memilah serta memanfaatkannya dengan benar. Peran kesmas juga meliputi kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk influencer, komunitas digital, hingga organisasi non-pemerintah, untuk memperluas jangkauan pesan kesehatan mental yang kredibel dan efektif.
Era digital membawa peluang sekaligus tantangan dalam penanganan krisis kesehatan mental. Di satu sisi, teknologi dan media sosial menyediakan akses informasi yang luas dan cepat; namun di sisi lain, misinformasi dan tekanan digital dapat memperburuk kondisi psikologis masyarakat. Tenaga kesehatan masyarakat hadir sebagai garda terdepan yang tidak hanya menyampaikan edukasi berbasis bukti, tetapi juga melindungi masyarakat dari paparan informasi yang menyesatkan. Dengan memanfaatkan teknologi digital secara optimal dan kolaboratif, peran tenaga kesmas dalam menangani krisis kesehatan mental dapat semakin kuat, relevan, dan berdampak luas di era modern ini.
KATA KUNCI : Digital, Edukasi, Kesehatan, Mental
DAFTAR PUSTAKA
Dari jurnal: Alysa Rahmadani Hasibuan, Anissya Fahira Pasaribu, Shafira Alfiyah, Jelita Nazwa Utami, Novita Rahma Yanti Harahap, Nurhayat. (2024). Peran Pendidikan Kesehatan dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Pola Hidup Sehat di Era Digital. https://jurnaldidaktika.org/contents/article/view/1515](https://jurnaldidaktika.org/contents/article/view/1515 [online]. (Diakses: 22 Agustus 2025).
Dari jurnal: Rahma Tunny, Fadly Kaliki, M Taufan Umasugi, Endah Fitriasari. (2024). Peran Tenaga Kesehatan Masyarakat Dalam Era Digital: Tinjauan Naratif Tentang Pemerataan Layanan Kesehatan Pada Populasi Rentan.https://jurnal.uui.ac.id/index.php/JHTM/article/download/4834/2349 [online]. (Diakses: 22 Agustus 2025).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI