Kekhawatiran akan dampak perdagangan, peredaran serta konsumsi daging anjing dan kucing terhadap kesehatan manusia, mendorong pelarangan dan dan dikeluarkannya regulasi di berbagai daerah, seperti upaya Jakarta baru baru ini untuk melarang perdagangan daging anjing dan kucing guna mencegah rabies dan melindungi kesehatan masyarakat.
Rencana pelarangan perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing oleh pemerintah DKI Jakarta walaupun terlambat namun merupakan langkah maju dan diharapkan menjadi cikal bakal pelarangan total konsumsi dan perdagangannya di Indonesia.
Sejarah Panjang
Mengkonsumsi daging anjing dan kucing sudah ribuan tahun dilakukan sebagai bagian dari tradisi. Sebagai contoh di beberapa wilayah Asia, anjing secara historis dikonsumsi karena dianggap memiliki manfaat medis atau sebagai bagian dari ritual musiman. Jika dibandingkan dengan daging anjing, mengkonsumsi daging kucing kurang umum, namun masih dilakukan di beberapa wilayah dan masyarakat tertentu.
Jika ditinjau dari sisi lini waktu, konsumsi daging anjing dan kucing memang telah berakar sejak lama sebagai bagian dari budaya di masyarakat di berbagai negara, namun seiring dengan berjalannya waktu semakin banyak penolakan karena ditinjau dari sisi pergeseran etika, kesehatan, dan budaya dinilai kontroversial dan konsumsinya semakin menurun.
Tiongkok dan Vietnam memiliki sejarah panjang mengkonsumsi daging anjing, yang terkait dengan festival atau kepercayaan tradisional. Sebagai contoh Festival Daging Anjing Yulin di Tiongkok dimulai tahun 2000 yang didasari oleh tradisi lama yang berakar di negara tirai bambu ini.
Negara lain yang juga mempraktekkan memakan daging anjing adalah Korea Selatan. Daging anjing (catatan : disebut bosintang) secara tradisional dikonsumsi selama musim panas untuk tujuan meningkatkan stamina. Namun, popularitasnya telah menurun secara tajam utamanya di kalangan muda. Sehingga diprediksi bahwa dalam kurun waktu 10-15 tahun ke depan tradisi ini akan menghilang dengan sendirinya karena tidak ada generasi penerus.
Di beberapa wilayah di Afrika daging anjing dikonsumsi juga umum dikomsusi sebagai bagian dari adat istiadat setempat dan juga karena kebutuhan ekonomi, namun sebaliknya kebiasaan mengkonsumsi daging anjing dan kucing di Eropa dan Amerika jarang terjadi dan kalaupun ada dalam catatan sejarah sebagian besar dikaitkan dengan kondisi perang atau kelaparan.
Di Amerika status hukum mengkonsumsi daging anjing dikategorikan sebagai tindakan legal yang bermakna konsumsi daging anjing tidak secara eksplisit dilarang, namun transportasi dan penjualan dilarang. Di negara ini aturan yang berlaku memiliki pengecualian untuk upacara penduduk asli Amerika.
Skala Komsumsi
Berdasarkan berbagai catatan yang ada, pada saat ini diperkirakan bahwa ada sekitar 30 juta anjing dan jutaan kucing dibantai setiap tahunnya untuk diambil dagingnya di seluruh dunia. Namun seiring dengan berjalannnya waktu angka ini diperkirakan akan semakin menurun karena adanya gerakan penolakan publik semakin meningkat, terutama di kawasan Asia.
Sebagai contoh di Korea Selatan, generasi muda semakin menolak daging anjing, dan pemerintah sedang mempertimbangkan melakukan larangan penuh.