Anggaran Belanja Negara dan Daerah setiap tahun bersumber dari hasil sumbangan perpajakan dari berbagai layanan publik, misalnya pajak kendaraan, pajak restoran, pajak bumi dan bangunan, pajak penghasilan dengan gaji diatas 4,5 juta dan sebagainya. APBN dan APBD yang sudah ditetapkan setiap tahun ini bukan hanya digunakan untuk membantu kepentingan negara ataupun daerah, tetapi juga membantu kebutuhan masyarakat di Indonesia. Meskipun beberapa kali disalahgunakan oleh beberapa pejabat yang ternyata sudah menjadi tersangka kasus korupsi, negara tetap menjaga ketat anggaran agar nantinya tidak disalahgunakan lagi oleh pejabat lain terutama dalam kementerian. Sayangnya, pemerintah Indonesia terutama bagian PUPR tidak memiliki rasa balas budi kepada masyarakat karena anggaran yang sudah disumbangkan oleh masyarakat Indonesia tidak pernah digunakan untuk mengaspal jalan rusak dan berlubang selama 1/4 abad lebih. Salah satunya lorong buntu yang berada di Jalan Fatahilah Kelurahan Rajawali Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi yang tertera di foto ini.
Sumber: Dok. Pribadi
Ada salah satu warga yang sering melintas di jalan itu dan melihat kalau lorong buntu itu jalannya memang sudah rusak sejak jaman dulu dan sampai saat ini tidak pernah diaspal oleh pemerintah kota. Padahal disana masih ada rumah yang dihuni oleh warga. Pemerintah ini seolah olah pilih kasih dalam hal semacam ini dan tidak memikirkan dan melihat data penghuni rumah apakah penghuni rumah itu selalu menunggak pajak atau tidak. Padahal di jalan lorong lain yang cukup panjang sengaja mau diaspal sampai rata. Bagi warga itu, masyarakat pastinya rugi selalu dibujuk membayar pajak tepat waktu padahal pemerintah kota tidak mau memperbaiki infrastruktur yang rusak bertahun tahun. Malahan, lorong buntu tersebut juga semacam tidak mau diperhatikan oleh RT setempat padahal kalau jalan tidak diaspal semacam ini hanya membuat seringnya menimbulkan banyak limbah sampah termasuk limbah kotoran hewan peliharaan yang sering dilihat oleh warga itu setiap melintas seolah olah tidak ada satupun orang yang menghuni rumah di lorong buntu itu.
Sebelumnya, masalah infrastruktur ini pernah dilaporkan ke harian Tribun Jambi, tetapi alasan Dinas PU Kota Jambi mengatakan jika saat itu masih dalam masa covid. Warga itu mengkritik, kalau saat ini sudah tidak ada covid, kenapa jalan itu tidak mau diaspal? Padahal cuma 80 meter? Memangnya penghuni rumah itu tidak membayar pajak selama menghuni rumah itu? Pemerintah yang tidak tahu balas budi.
Warga itupun berharap agar masalah ini bisa dilaporkan ke Pemkot Jambi karena sudah ada beberapa pengendara motor hampir terjatuh setiap lewat lorong itu.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI