A. Identitas Buku
Judul Buku: Hukum Perkawinan Islam Progresif Di Indonesia
Penulis : Dr. Siti Nurjanah, M.Ag dan Dr. Agus Hermanto, M.H.I
Penerbit : CV. Literasi Nusantara Abadi
Kota Terbit : Malang
Tahun Terbit : 2022
B. Latar Belakang Penulis
Siti Nurjanah, lahir di Tanjung Karang pada 30 Mei 1968, merupakan akademisi di bidang hukum Islam. Ia menyelesaikan S-1 di Fakultas Syariah IAIN Raden Intan Lampung (1990), S-2 di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta (M.Ag), dan meraih gelar doktor di UIN Raden Intan Lampung (2019). Saat ini, ia adalah Rektor IAIN Metro (2021-2025) dan sebelumnya telah mengemban berbagai posisi strategis, seperti Kepala Pusat Penjaminan Mutu dan Kepala Satuan Pengawas Internal. Selain mengajar berbagai mata kuliah, ia aktif dalam penelitian dan telah menulis banyak karya ilmiah terkait hukum Islam, gender, dan perlindungan anak.
Dr. Agus Hermanto, M.H.I, lahir di Lampung Barat pada 5 Agustus 1986, adalah akademisi dan pakar hukum Islam. Ia menyelesaikan pendidikan S-1 di STAIN Ponorogo, S-2 di IAIN Raden Intan Lampung, serta meraih gelar doktor melalui program beasiswa 5000 Doktor di UIN Raden Intan Lampung pada 2018. Aktif sebagai dosen di Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, ia juga memimpin Pondok Pesantren Al-Faruq serta terlibat dalam berbagai organisasi, seperti MUI Lampung dan ADHKI Nasional. Selain itu, ia banyak menulis karya ilmiah dan buku tentang hukum Islam, gender, dan pendidikan.
C. Isi Buku