Air hujan merupakan anugrah bagi manusia. Melalui hujan (presipitasi), bumi kembali menerima air dalam bentuk cair yang dapat menopang seluruh kehidupan di bumi. Namun, tidak dapat dipungkiri seringkali "berkat" ini berubah menjadi malapetaka dalam bentuk banjir ataupun banjir bandang. Bencana ini terjadi ketika daya tampung badan air dan kapasitas infiltrasi tidak lagi memadai.
Prinsip dasar konservasi air yaitu sebuah upaya meminimalkan air yang hilang dan kapasitas menyimpan air semaksimal mungkin ke dalam tanah dan badan air yang tersedia. Sangatlah penting untuk tanah menampung air hujan pada "wadah-wadah" yang tersedia, sehingga tidak cepat hilang dengan mengalir ke laut. Hal terbaik terjadi waktu air hujan segera meresap ke dalam tanah dan menjadi air tanah (ground water). Pada kenyataanya, kemampuan tanah dalam menyerap air semakin berkurang karena kurangnya vegetasi.
Pada saat curah air hujan membesar dan berpotensi mengakibatkan banjir, kita harus berupaya untuk segera mengalirkan air sebagai pilihan yang harus diambil. Sebaiknya, ketika air hujan tidak lagi dapat terserap oleh tanah maka air hujan tersebut perlu ditampung agar tidak menjadi air limpas yang berlebihan, dan air yang tertampung dapat menjadi cadangan air saat dibutuhkan. Air tertampung dapat digunakan untuk menyiram tanaman dan kepentingan-kepentingan lain seperti mencuci dan sebagainya. Pemanenan air hujan telah dilakukan sejak jaman dulu oleh berbagai negara termasuk Indonesia, hanya saja praktiknya terus perlu dikembangkan terutama di perkotaan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI