Lihat ke Halaman Asli

Lapas Kelas IIB Tual

HUMAS LAPAS TUAL

Razia rutin kamar hunian warga binaan, jaga stabilitas kamtib Lapas Tual

Diperbarui: 25 September 2025   11:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

foto hasil razia kamar hunian

Langgur - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual kembali menggelar razia mendadak di blok hunian warga binaan pada Kamis (25/9). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Tual serta mencegah peredaran barang-barang terlarang seperti Narkotika dan Handphone.

Razia yang di pimpin oleh Kasi Kamtib dan Ka.KPLP dan melibatkan petugas Lapas Kelas IIB Tual ini menyasar sejumlah kamar di blok II yaitu kamar 8 dan 9. Seluruh bagian kamar digeledah secara menyeluruh, mulai dari area tidur, lemari, hingga kamar mandi.

Plh. Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Martha mengatakan Kegiatan ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan lingkungan Lapas Kelas IIB Tual yang bersih dari narkotika, Handphone dan barang-barang yang dapat mengganggu keamanan. "Ini merupakan langkah preventif untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke kamar hunian Warga Binaan, seperti narkotika, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, dan barang-barang lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan," tegasnya.

Kasi Kamtib, R.Mesfer menyampaikan kegiatan ini akan terus dilakukan berkala dan mendadak guna memastikan Lapas tetap dalam kondisi aman dan kondusif. "Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang terlarang, di antaranya kabel, sendok besi, kaleng besi, botol kaca, isi pisau kater serta benda lainnya. Semua barang sitaan tersebut kemudian dikumpulkan untuk didata dan dimusnahkan," ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, secara terpisah mengatakan pelaksanaan razia rutin atau insidentil di Lapas dan Rutan, tujuan utamanya adalah memberantas barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal (HP), serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari program percepatan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan Lapas yang aman dan kondusif.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline