Martapura -- Lapas Kelas IIB Martapura bersama Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Timur secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama di bidang pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (01/9).Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Martapura, Abas Ruchandar, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Timur, Yakub, dengan disaksikan pejabat struktural dari kedua instansi.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan rutin, pencegahan penyakit menular, hingga penanganan medis darurat bagi warga binaan. Dengan adanya MoU tersebut, diharapkan koordinasi antara Lapas Martapura dan Dinas Kesehatan OKU Timur semakin solid, sehingga pemenuhan hak kesehatan warga binaan dapat terlaksana secara optimal sesuai dengan amanat undang-undang.
Dalam sambutannya, Kalapas Martapura menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan Dinas Kesehatan. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh.
Penandatanganan MoU ini juga menjadi bagian dari upaya Lapas Martapura dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang lebih humanis dan sesuai dengan standar hak asasi manusia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI