Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana News

TERVERIFIKASI

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Di Jerman, Membunuh Lebah Bisa Kena Denda Lho

Diperbarui: 28 Juni 2020   11:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi video

Meski sengatan 2 serangga ini berbahaya, tapi di Jerman, lebah dan tawon masuk dalam kategori yang dilindungi.

Menurut Undang-Undang Konservasi Alam di negara Jerman, sebagai binatang liar, mereka tidak boleh ditangkap, disakiti apalagi dibunuh. Begitu juga sarang mereka tidak boleh dirusak dan dihancurkan.

Ingin tahu lebih lengkapnya, simak video berikut yang diangkat dari artikel Kompasianer  Hennie Triana: Bahaya Sengatan dan Denda Tinggi Jika Membunuh Lebah dan Tawon di Jerman.


Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline