Meski sengatan 2 serangga ini berbahaya, tapi di Jerman, lebah dan tawon masuk dalam kategori yang dilindungi.
Menurut Undang-Undang Konservasi Alam di negara Jerman, sebagai binatang liar, mereka tidak boleh ditangkap, disakiti apalagi dibunuh. Begitu juga sarang mereka tidak boleh dirusak dan dihancurkan.
Ingin tahu lebih lengkapnya, simak video berikut yang diangkat dari artikel Kompasianer Hennie Triana: Bahaya Sengatan dan Denda Tinggi Jika Membunuh Lebah dan Tawon di Jerman.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI