Gelombang ketegangan perdagangan antara dua kekuatan ekonomi raksasa dunia, Amerika Serikat (AS) dan China, semakin memanas. Kebijakan tarif impor yang saling dilancarkan oleh kedua negara, alih-alih mereda, justru kian memperuncing perseteruan.
Presiden AS Donald Trump, dengan retorika yang kuat, tampak bersikeras mempertahankan "wajah" negaranya, sementara Presiden China Xi Jinping pun tak gentar untuk memberikan perlawanan yang setimpal.
Eskalasi ini bukan hanya melibatkan kedua negara adidaya tersebut, melainkan juga menyeret puluhan negara lain ke dalam pusaran kebijakan tarif timbal balik yang diterapkan oleh AS.
Di tengah bara perang dagang yang kian membara, dunia internasional bagaikan tengah melakukan "step berjamaah" mencari kompres. Istilah ini menggambarkan kegelisahan dan upaya berbagai negara untuk meredakan dampak negatif yang ditimbulkan oleh kebijakan proteksionis AS dan respons defensif China.
Kenaikan tarif yang saling berbalasan mengancam stabilitas rantai pasok global, meningkatkan biaya produksi, dan berpotensi memicu inflasi di berbagai belahan dunia.
Negara-negara yang memiliki ketergantungan ekonomi yang tinggi terhadap AS maupun China kini merasakan tekanan yang signifikan, mencari solusi dan "kompres" untuk mendinginkan gejolak ekonomi yang ditimbulkan.
Namun, di tengah hiruk pikuk dunia yang mencari "kompres" untuk meredakan "panas" perang tarif, Indonesia memiliki posisi yang unik dan strategis. Dengan kekuatan pasar domestik yang besar dan potensi sumber daya alam yang melimpah, Indonesia seharusnya tidak ikut larut dalam "step berjamaah" kepanikan.
Alih-alih mencari "kompres" instan yang mungkin justru memperburuk kondisi, Indonesia perlu mengambil langkah cerdas dan terukur untuk memanfaatkan momentum ini demi memperkuat kemandirian ekonomi nasional.
Kebijakan tarif yang diterapkan AS terhadap China, dan sebaliknya, membuka peluang bagi Indonesia untuk mengisi kekosongan pasar yang mungkin timbul. Produk-produk Indonesia, dengan daya saing yang terus ditingkatkan, dapat menjadi alternatif bagi konsumen di AS maupun China yang mencari sumber pasokan baru.
D samping itu, perang dagang ini juga dapat menjadi pendorong bagi Indonesia untuk lebih fokus pada pengembangan industri dalam negeri, mengurangi ketergantungan pada impor, dan meningkatkan ekspor produk-produk unggulan ke berbagai negara di dunia.
Langkah-langkah strategis perlu segera diambil oleh pemerintah dan para pelaku usaha di Indonesia. Peningkatan kualitas produk, efisiensi produksi, inovasi teknologi, dan perluasan akses pasar menjadi kunci untuk memanfaatkan peluang yang muncul akibat perang tarif AS-China.