Lihat ke Halaman Asli

Hanif Tsabitul Azmi

Mahasiswa Universitas Negeri Semarang

Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Upaya Nilai-Nilai Terkandung Dalam Pendidikan

Diperbarui: 3 Oktober 2025   10:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Liputan6.com

Benarkah Pancasila masuk ke ruang-ruang pendidikan?

Pancasila masuk ke dalam ruang-ruang pendidikan sebagai proses interlalisasi sebagai ideologi. Ideologi merupakan gamran yang lebih tertutup yang Bertujuan untuk memberi pedoman atau arah hidup, bukan terus-menerus dipertanyakan, kemudian masuk dengan menginternalisasi nilai sehingga menjadi dasar sikap dan tindakan sosial-politik. Bangsa Indonesia menganut paham ideologi dasar Pancasila. Ideologi tersebut dinilai sesuai dengan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945. Secara historis, Sukarno menyatakan perumusan Pancasila pada sidang BPUPKI yang bertepatan pada tanggal 1 Juni 1945. Perumusan Pancasila tidak terlepas dari nilai-nilai yang terkandung dalam bangsa ini, serta menjadikan Pancasila sebagai dasar negara. Menurut Antari dan Liska (2020), asal usul Pancasila dibedakan menjadi dua hal, yaitu asal usul secara langsung dan asal usul secara tidak langsung. asal usul secara langsung merupakan pembahasan mengenai sebelum dan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia sebagai dasar negara. Sedangkan asal usul secara tidak langsung berkaitan dengan unsur-unsur atau bahan yang berasal dari sejarah bangsa pada masa lampau sebelum kemerdekaan.

Menurut Darmadi (2020), Secara etimologi, moral berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata mos atau mores yang memiliki makna perilaku dan tata krama. Tata krama tersebut membentuk pribadi yang taat pada aturan, kaidah, bahkan norma dalam masyarakat yang sesuai dengan tindak tanduk moralitas. Adapun moral Pancasila merupakan sikap terhadap baik buruknya perbuatan manusia yang sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila. Generasi bangsa ini dapat dibentuk agar lebih bermoral dan berkualitas, hal ini memerlukan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.

Manusia melakukan kegiatan pembelajaran melalui pendidikan. Secara umum, pendidikan menjadi praktik yang banyak ditemui dari berbagai ragam komunitas dari manusia yang memberikan makna dalam pendidikan. Pendidikan di Indonesia dilandasi pada penguasaan landasan yang terbentuk dalam masyarakat secara meritorik, yang berarti bahwa waktu pembelajaran yang cukup dalam penguasaan mata pelajaran tertentu.  

Pendidikan merupakan salah satu aspek dalam pembangunan negara. Hal ini dapat disampaikan bahwa pendidikan sebagai proses mewarisi dan menanamkan budaya yang beradab ke dalam pribadi serta masyarakat. pendidikan menjadi sebuah tonggak moralitas, bahwa pendidikan moral merupakan suatu pendidikan untuk menghasilkan seseorang bermoral dan manusiawi. Maka pendidikan moral dilakukan dalam ruang lingkup akademik dan non-akademik, terkhusus mengenai sikap dan perilaku baik dalam kehidupan sehari-hari. 

Secara terminologi pendidikan diterjemahkan dari istilah pedagogi. Secara etimologi, pedagogi berasal dari bahasa Yunani, yaitu paidos dan agoo. Paidos bermakna budak dan agoo bermakna membimbing. Pedagogi dapat dimaknai sebagai budak yang mengantarkan anak tuan untuk belajar. Menurut Jumali dkk (2004), menerangkan bahwa hakikat pendidikan adalah kegiatan yang melibatkan hubungan antara pendidik, peserta didik, kurikulum, evaluasi, serta administrasi yang bersamaan melalui proses peserta didik menjadi lebih bertambah melalui pengetahuan, keterampilan, dan nilai kepribadiannya dalam suatu keteraturan kalender pendidikan.

Nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan

Nilai dapat dipahami sebagai gagasan atau konsep mengenai hal-hal yang dianggap penting dalam kehidupan seseorang. Nilai dapat berada dalam ranah kognitif maupun afektif, dan sifatnya abstrak sebagai bagian dari ide manusia (Simon, 1986). Nilai berakar pada hati nurani, menjadi dasar bagi akhlak, serta berfungsi sebagai tolok ukur keindahan, efisiensi, dan integritas batin. Pada dasarnya, nilai adalah potensi dasar manusia yang tidak selalu tampak dalam pengalaman nyata, tetapi hidup dalam jiwa. Simon (1986) menegaskan bahwa nilai merupakan jawaban jujur terhadap pertanyaan “apa yang sungguh-sungguh Anda inginkan.”.

Kajian tentang nilai mencakup dua dimensi utama, yakni estetika dan etika. Estetika berfokus pada penilaian tentang keindahan atau hal-hal yang disenangi, seperti seni, gaya, atau ekspresi budaya. Sementara itu, etika menitikberatkan pada aturan perilaku manusia, terutama dalam membedakan yang benar dan salah atau yang baik dan buruk. Dengan demikian, etika pada hakikatnya adalah pembelajaran moral.

Sejak awal berdirinya negara, bangsa Indonesia telah sepakat menjadikan Pancasila sebagai sumber nilai, moral, dan inspirasi. Konsensus ini secara filosofis merupakan kesepakatan normatif bahwa nilai dan moral Pancasila lahir dari kristalisasi budaya bangsa dan agama, yang berkembang secara dinamis baik secara vertikal maupun horizontal dalam kehidupan bermasyarakat. Agar Pancasila benar-benar menjadi jati diri bangsa, diperlukan pemahaman, penghayatan, pembudayaan, dan pelaksanaan nilai-nilainya. Upaya ini dijalankan melalui pendidikan dalam keluarga, masyarakat, maupun sekolah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline