Jembatan Terancam Tongkang, Siapa yang Harus Bertanggung jawab?
Oleh: Hanifah Tarisa Budiyanti S. Ag
Pada hari Jumat (28/2/2025), arah menuju ke jembatan Mahakam Samarinda mengalami kemacetan. Jembatan Mahakam 1 (lama) yang biasanya digunakan untuk pergi ke arah Samarinda Kota, harus ditutup karena ada pemeriksaan dan perbaikan jembatan. Sebelumnya Jembatan Mahakam 1, kayu pilarnya ditabraknya oleh kapal tongkang Indosukses 28 yang memuat kayu. Akibat tabrakan itu pilar jembatan retak. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (16/2) pukul 16.00 Wita. Saat itu kapal tongkang ditarik Tugboat (TB) MTS 28 dari arah Muara Kaman Kukar menuju Kepulauan Riau.
Kasat Polairud Polresta Samarinda AKP Rahmat Aribowo mengatakan, ada kerusakan di jembatan yang retak saat olah TKP bersama Dinas PUPR. Tugboat yang menarik tongkang diduga tidak dapat menstabilkan laju kapal lantaran arus sungai yang deras.
Hal tersebut membuat tongkang miring lalu menabrak pilar jembatan. Polresta Samarinda sudah mengambil tindakan dengan memeriksa sembilan saksi mengenai insiden ini, termasuk nahkoda kapal, kapten, kru, pandu, agen kapal, dan perwakilan Dinas PUPR. Kapal pun ditahan menunggu pertanggung jawaban dari pihak perusahaan.
Siapa yang Harus Bertanggung jawab?
Retaknya jembatan Mahakan adalah salah satu efek negatif dari eksploitasi alam melalui jalur air dan macetnya jalur air akibat seringnya kapal tongkang batubara dan kayu berlalu lalang. Seperti diketahui, sungai Mahakam berfungsi sebagai jalur pengangkutan batu bara. Setiap hari di sungai Mahakam dipadati kapal tongkang yang membawa muatan batu bara.
Tongkang yang bermuatan 7.500 metrik ton ini setiap hari mengangkut batu bara yang dikeruk dari perut bukit-bukit di sebelah hulu sungai Mahakam untuk dibawa ke muara tempat kapal-kapal Induk lempar jangkar. Setiap kapal induk memerlukan sekitar 10-15 tongkang untuk memenuhi muatan sekali angkut kapal induk. Tujuannya ke Eropa.
Lantas, banyaknya kapal tongkang yang melewati sungai Mahakam ini tanpa memperhatikan lingkungan dan infrastruktur, siapa yang mengizinkan? Pihak siapa saja yang terlibat sehingga kapal-kapal tersebut bisa melenggang bebas? Salah satu warga Samarinda pun mengatakan, lalu lintas kapal ini seperti lalu lintas di darat. Setiap hari selalu padat kapal tongkang batu bara.
Sejatinya, jembatan adalah salah satu infrastruktur vital karena digunakan untuk jalur penyeberangan. Karena itulah, jembatan harus betul-betul dijaga serta diperhatikan keamanannya. Termasuk dari ancaman tongkang yang mengeksploitasi Sumber Daya Alam. Jika jembatan mudah rusak atau tak diperhatikan keamanannya, maka hal itu menunjukkan adanya ketidakseriusan penguasa dalam menjaga nyawa rakyatnya.