Lihat ke Halaman Asli

Kondisi Pendidikan di Indonesia

Diperbarui: 31 Juli 2021   21:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan adalah hal yang sangat penting di era globalisasi ini bahkan sudah termasuk dalam kebutuhan dasar setiap manusia karena dengan memperoleh pendidikan manusia akan dapat meningkatkan kualitas hidupnya. Pendidikan juga merupakan salah satu faktor pendukung kemajuan suatu negara, dengan tingginya tingkat pendidikan suatu negara maka dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan ikut andil dalam membangun negaranya. Menurut Martinus Tukiran (2020:133) Semakin tinggi kualitas pendidikan suatu negara, maka semakin tinggi pula kualitas sumber daya manusia yang dapat memajukan dan mengharumkan negaranya.

Pada kenyataannya masih ada beberapa negara yang belum memenuhi hak warga negaranya dalam memperoleh pendidikan. Padahal pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Di Indonesia hal tersebut sudah tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Namun sampai saat ini banyak anak bangsa yang belum mendapatkan pendidikan sebagaimana mestinya karena kondisi pendidikan di Indonesia yang masih memiliki banyak permasalahan dari berbagai faktor.

Kondisi pendidikan di Indonesia ini dapat dilihat pada hasil penelitian tentang kualitas pendidikan beberapa negara yang telah dilakukan oleh The World Bank, World Development Report (2007), yang menempatkan posisi Indonesia pada peringkat ke-39 dari 41 negara yang diteliti dan survei kemampuan pelajar yang dirilis oleh Programme for International Student Assessment (PISA) pada Desember 2019 di Paris, menempatkan Indonesia di peringkat ke-72 dari 77 negara. Berada di peringkat enam terbawah, masih kalah dari negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darussalam. Dilihat dari data-data tersebut menunjukan bahwa pendidikan di Indonesia masih tertinggal jauh dengan negara-negara lain. Beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.

Pertama, kurangnya pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Seperti yang diketahui Indonesia merupakan negara kepulauan yang terbentang dari Sabang hingga Merauke namun kualitas pendidikan di setiap wilayah Indonesia belum merata dan kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas di beberapa wilayah. Menurut Nila Tanzil (2016: 105) Kemampuan membaca siswa kelas 4 SD di Atambua yaitu wilayah timur Indonesia memiliki kemampuan membaca setara dengan siswa kelas 3 SD di Jakarta karena pada kelas 1 dan 2 SD di daerah tersebut setara dengan pendidikan taman kanak-kanak. Ketertinggalan ini yang bisa menjadikan tidak meratanya kualitas sumber daya manusia di setiap wilayah Indonesia. 

Kedua, rendahnya kualitas fasilitas untuk menunjang kegiatan pendidikan. Fasilitas yang memadai akan mendukung dan mempermudah kegiatan belajar mengajar dan menciptakan suasana yang kondusif. Tapi tidak semua sekolah yang ada di Indonesia memiliki fasilitas yang memadai. Banyak sekolah yang buku-bukunya tidak lengkap atau ruang kelas yang belum memadai. Data Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk satuan SD terdapat 146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau 42,12% berkondisi baik, 299.581 atau 34,62% mengalami kerusakan ringan dan sebanyak 201.237 atau 23,26% mengalami kerusakan berat. Hal ini tentunya dapat menghambat kegiatan belajar mengajar.

Ketiga, rendahnya kualitas pengajar. Pengajar atau guru ini memberikan andil yang penting dalam kualitas pendidikan yang ada karena merekalah yang menjembatani siswa dengan ilmu yang mereka berikan. Namun terkadang banyak dari pengajar ini yang terpaksa mengajar atau terpaksa mengajar yang bukan bidangnya karena kurangnya sumber daya manusia di suatu daerah untuk menjadi pengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan, yaitu untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta). Hal ini tentunya akan menghambat kemajuan pendidikan karena kualitas pengajar yang belum optimal.

Seperti yang sudah dijelaskan pada paragraf sebelumnya, pendidikan merupakan hal yang penting untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan ikut andil dalam memajukan suatu negara. Pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas juga. Memberikan hak pendidikan kepada warga negaranya adalah salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh suatu negara. Sayangnya, kondisi pendidikan di Indonesia masih harus banyak berbenah untuk dapat memberikan pendidikan yang berkualitas pada warga negaranya. Banyak faktor yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Beberapa diantaranya yaitu kurangnya pemerataan pendidikan diseluruh wilayah di Indonesia, rendahnya kualitas fasilitas untuk menunjang kegiatan pendidikan, dan rendahnya kualitas pengajar. Namun dengan bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat ikut andil dalam membuat perubahan untuk kondisi pendidikan di Indonesia ke arah yang lebih baik, maka kualitas pendidikan di Indonesia akan terus meningkat dan akan menghasilkan sumber daya manusia yang lebih baik lagi dari sebelumnya.




Referensi:

Tanzil, Nila. 2016. Lembar-lembar pelangi. Jakarta: Rak Buku.

Tukiran, Martinus. 2020. Filsafat Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: Kanisius. 

Siti Chotijah. "Masalah Pendidikan di Indonesia". https://sitichotijah269.wordpress.com/tugas-kuliah/tugas-internet-desing/artikel-masalah-pendidikan-di-indonesia/.





BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline