Lihat ke Halaman Asli

Cerdas Bersosial Media

Diperbarui: 19 Januari 2019   07:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : dokpri

Era milenial ini sosial media (sosmed) sudah tidak asing lagi di mata masayarakat Indonesia. Bahkan medsos sudah menjadi bagian dari komunikasi massa. Banyak orang sudah mengenal medsos dan menggunakannya sebagai media berkomunikasi, dari mulai anak kecil sampai orang tua lanjut usia sekali pun. 

Seiring dengan perkembangan teknologi medsos pun ikut berkembang yang ditandai dengan munculnya medsos baru seperti facebook, Instagram, twitter, dan lainnya. 

Medsos juga mengalami penambahan fungsi bukan hanya sekedar sebagai media komunikasi saja ,medsos juga dapat digunakan sebagai media bisnis, mebentuk komunitas, sosialisai gagasan dakwah hingga propaganda politik. Hal ini membuka lebar kebebasan berpendapat melalui dunia maya.

Sosmed memberikan banayk manfaat bagi kehidupan manusia, Namun, hal tersebut juga dibarengi dengan kasus-kasus mengenai sosial media yang tentunya sudah tidak asing lagi. 

Banyaknya kasus seperti orang yang berpendapat tentang seseorang di Instagram dan pendapat itu tidak dapat diterima lalu dilaporkanlah netizen tersebut kepada pihak yang berwajib. Akhirnya orang yang berpendapat tidak pantas tersebut (haters) dijerat dengan hukum. 

"Menurut laporan UNICEF tahun 2016, 41 hingga 50% remaja Indonesia pernah mengalami cyberbully". Dedy Permadi selaku Ketum GNLD (Gerakan Nasional Literasi Digital) dalam kompetisi COMIC 2018. Hal ini jelas memberikan banyak dampak negatif bagi korban seperti trauma, depresi, bahkan bunuh diri.

Hal ini seharusnya menjadi perhatian lebih bagi pemerintah, saran penulis adalah pemerintah dan pihak medsos melakukan penyuluhan secara terus-menerus agar netizen terbiasa untuk tidak melakukan cyberbullying. 

Selain itu, pihak medsos disarankan untuk membuat fitur pengingat yang didalamnya tentang cyber bully, SARA, dan UU yang berlaku yang fitur tersebut muncul sebelum seseorang memposting status atau komentar sehingga netizen dipaksa berpikir dua kali sebelum memposting sesuatu. 

Demikianlah yang dapat disampaikan penulis berharap hal ini dapat menjadi solusi mengurangi kasus cyberbully.

Ditulis Oleh : Fajar Maulana
Kelas : XII MIPA 2
Tanggal 17 Januari 2019




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline