oleh : Felicita Fadhlilla, S.Pd
Sejalan dengan perkembangan kebijakan pendidikan, tugas guru mengalami dinamisasi dari waktu ke waktu, sehingga setiap guru dituntut untuk selalu dapat beraptasi dengan kebijakan yang diberlakukan. Hal itu dimungkinkan karena guru harus menyiapkan siswa agar dapat survive dalam kehidupan masa depan yang tidak menutup kemungkinan harus melakukan treatment berbeda pada setiap siswa yang dihadapinya.
Terkait dengan hal itu, secara jelas bisa dilihat dari penerapan kurikulum pada setiap sekolah. Pergantian kurikulum yang diberlakukan selalu berbanding lurus dengan berbagai perubahan pada penyertanya, di antaranya pada penerapan metodologi pembelajaran dan penggunaan media pembelajaran.
Fenomena tersebut menuntut guru agar tidak terlena dengan kondisi status quo. Mereka harus mampu menyesuaikan dengan harapan yang diusung dengan penerapan kebijakan tersebut. Fenomena tersebut—mau tidak mau, suka tidak suka—harus diikuti oleh kemampuan guru dalam beradaptasi dengan fenomena perubahan. Karena itu, mind set guru yang harus berubah sejalan dengan tuntutan yang diharapkan, sehingga guru tidak bisa diam di tempat, tidak bisa mempertahankan kebiasaan yang tidak sesuai dengan tuntutan kebijakan yang berlaku. Guru harus mampu melakukan lompatan tepat agar tujuan dari penerapan kebijakan tersebut dapat tercapai dengan optimal.
Permasalahan yang dihadapi saat ini, masih ada guru yang belum dapat mengikuti ritme kebijakan yang diterapkan, sehingga bisa dimungkinkan bahwa program yang seharusnya dapat terealisasi jadi terhambat. Hal tersebut dimungkinkan karena mereka terlena dengan zona nyaman. Kenyataan tersebut bisa dilatarbelakangi oleh dua kemungkinan.
Pertama, guru sudah terkerangkeng dengan konsepsi lama sehingga sangat kesulitan untuk melakukan perubahan dengan mengikuti ritme yang berlaku. Kedua, guru belum memiliki pemahaman komprehensif tentang konsep baru yang diterapkan, sehingga melahirkan kegamangan untuk dapat menerapkannnya.
Karena itu, pada kesempatan ini yang akan dibahas adalah sekitar penyikapan guru terhadap kebijakan merdeka belajar yang dijadikan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Konsep Merdeka Belajar.
Mengacu pada regulasi yang berlaku, guru adalah sosok yang memiliki tugas dan fungsi untuk dapat merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan tupoksi yang cukup banyak tersebut, guru harus care dengan berbagai perubahan dan perkembangan dalam wilayah pendidikan, sehingga kegiatan yang dilaksanakannya memiliki kesejalanan dengan ritme yang diharapkan oleh pemegang otoritas pendidikan. Selain itu, guru merupakan sosok futuristik yang harus mampu memperkirakan kebutuhan masa depan dari setiap siswa yang dihadapinya saat ini.
Sejak diangkat menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim mengangkat konsep merdeka belajar dalam tata kelola pendidikan. Konsep merdeka belajar bisa dimaknai sebagai kemerdekaan berpikir dan bertindak dalam wilayah pendidikan, terutama wilayah pembelajaran yang menjadi core tugas seorang guru.