Lihat ke Halaman Asli

[Contoh] Surat Peringatan

Diperbarui: 4 April 2017   17:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam hubungan ketenagakerjaan antara Perusahaan dengan Pekerja, seringkali pihak Pekerja melakukan pelanggaran ketentuan dalam Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama (bagi perusahaan yang sudah mempunyai Serikat Pekerja). Berikut contoh Surat Peringatan (Pertama) yang dapat digunakan bagi para Industrial Relation/Human Capital/Human Resources Officer. Tentunya jenis pelanggaran dan lamanya masa berlaku Surat Peringatan dimaksud diselaraskan dengan UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan juncto Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama.

Pribadi/Rahasia

SURAT PERINGATAN

No.: ----------------------

Bahwa berdasarkan pengamatan langsung dan/atau laporan yang dilengkapi bukti-bukti yang diterima oleh PT ----- (selanjutnya disebut “Perusahaan”), telah terjadi pelanggaran terhadap Perjanjian Kerja Bersama oleh Tenaga Kerja sebagai berikut:

Nama : -----------------------------------------------

NRP : -----------------------------------------------

Jabatan : -----------------------------------------------

Divisi/Departemen : -----------------------------------------------

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline