Meningkatkan Penerimaan Negara Melalui Edukasi Patuh Pajak bagi UMKM dan Penjual Online
Oleh: Deny Hermansyah
Universitas Kutai Kartanegara, Indonesia
Email: hdeny505@gmail.com
- Di era digital saat ini, penerimaan negara dari sektor perpajakan menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan nasional. Namun, di tengah potensi besar tersebut, masih banyak pelaku usaha kecil, menengah (UMKM), serta penjual online yang belum memahami pentingnya pajak dan cara memenuhinya dengan benar. Padahal, kelompok ini merupakan bagian signifikan dari pergerakan ekonomi nasional.
- Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak pada UMKM dan penjual online bukan semata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Edukasi berperan sebagai kunci agar kesenjangan informasi dapat dijembatani, sekaligus membangun pemahaman bahwa pajak bukanlah beban, melainkan kontribusi nyata untuk negara.
- Kemajuan teknologi telah mengubah pola transaksi dan wajah perdagangan. Banyak pelaku usaha kini menjalankan bisnis tanpa toko fisik, hanya bermodalkan ponsel dan jaringan internet. Sayangnya, perkembangan ini belum sepenuhnya diimbangi dengan literasi perpajakan yang memadai. Pelaku usaha digital sering kali belum terjangkau oleh sistem administrasi perpajakan akibat minimnya edukasi dan belum adanya dorongan kuat untuk patuh pajak secara sadar.
- Jika hal ini dibiarkan, potensi penerimaan negara yang besar dari sektor UMKM dan perdagangan digital akan terus terlewatkan. Oleh karena itu, meningkatkan edukasi pajak yang sederhana, relevan, dan mudah diakses menjadi kebutuhan mendesak dalam mewujudkan sistem perpajakan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Potensi UMKM dan E-Commerce dalam Penerimaan Pajak
- UMKM merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menyumbang lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97% tenaga kerja nasional. Sementara itu, sektor Penjualan online atau e-commerce terus tumbuh pesat seiring peningkatan transaksi daring di masyarakat.
- Sayangnya, meskipun memiliki peran strategis, kontribusi sektor UMKM dan pelaku penjual online terhadap penerimaan pajak negara masih tergolong rendah. Banyak dari mereka yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), belum memahami jenis pajak yang harus dibayarkan, atau bahkan merasa malas berurusan dengan administrasi perpajakan karena dianggap rumit.
- Potensi ini tidak hanya besar dari sisi ekonomi, tetapi juga sebagai sumber penerimaan pajak negara. Jika edukasi pajak dilakukan secara masif dan sistem pendataan serta pelaporan makin sederhana, Maka potensi patuh pajak bagi pelaku UMKM dan penjual online yang sebelumnya belum tergarap, bisa menjadi kontributor baru bagi penerimaan negara.
- Bayangkan jika hanya 30% dari total UMKM dan pelaku penjual online di Indonesia secara rutin melaporkan dan membayar pajak sesuai ketentuan, maka negara akan memperoleh tambahan pendapatan signifikan yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik. Dengan begitu, transformasi digital dan semangat kewirausahaan masyarakat bisa berjalan seiring dengan peningkatan kemandirian fiskal negara.
Mengapa Edukasi Pajak Itu Penting?
- Kepatuhan pajak tidak bisa dipaksakan semata melalui sanksi atau kewajiban hukum. Kepatuhan yang ideal harus lahir dari kesadaran. Di sinilah peran edukasi menjadi sangat penting.
- Edukasi pajak dapat membantu pelaku UMKM dan penjual online memahami hak dan kewajiban mereka. Dengan pemahaman yang baik, mereka tidak hanya tahu cara melaporkan dan membayar pajak, tetapi juga memahami bagaimana pajak tersebut dikelola untuk kepentingan umum, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Lebih dari itu, edukasi juga dapat menghilangkan stigma bahwa pajak adalah momok yang menyulitkan. Melalui pendekatan yang tepat, pajak dapat dipahami sebagai bentuk gotong royong warga negara untuk membangun masa depan bersama.
Tantangan Edukasi Pajak di Kalangan UMKM dan Penjual Online
- Tantangan terbesar dalam menyampaikan edukasi pajak kepada UMKM dan penjual online adalah keterbatasan literasi digital dan finansial. Banyak pelaku usaha kecil yang tidak memiliki latar belakang akuntansi atau administrasi keuangan, sehingga sistem perpajakan dianggap membingungkan.
- Di sisi lain, penjual online, khususnya yang beroperasi secara individu melalui media sosial sering kali tidak menganggap dirinya sebagai wajib pajak karena tidak memiliki badan usaha atau tidak memiliki omzet besar. Belum lagi penyebaran informasi pajak yang seringkali masih menggunakan istilah teknis dan bahasa hukum yang tidak ramah bagi masyarakat umum. Akibatnya, banyak pelaku usaha yang merasa jauh dari sistem perpajakan, meskipun mereka merupakan bagian penting dari ekosistem ekonomi nasional.
Solusi: Edukasi yang Ramah, Praktis, dan Terjangkau
- Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebenarnya telah meluncurkan berbagai program edukasi pajak, seperti Business Development Services (BDS), kelas pajak online, hingga penyuluhan melalui media sosial. Namun, agar dampaknya lebih luas, pendekatan edukasi perlu dibuat lebih inklusif dan berbasis kebutuhan pelaku usaha.
- Pertama, edukasi harus menggunakan bahasa yang sederhana dan contoh yang dekat dengan keseharian UMKM dan penjual online. Misalnya, menjelaskan bagaimana cara menghitung pajak dari hasil penjualan di marketplace, atau membuat simulasi laporan pajak untuk pelaku usaha makanan rumahan.
- Kedua, edukasi harus menjangkau platform digital yang sering digunakan, seperti WhatsApp, YouTube, Instagram, dan TikTok. Penyampaian informasi pajak melalui konten kreatif dan ringan seperti video pendek, infografis, atau cerita interaktif dapat meningkatkan pemahaman secara lebih efektif.
- Ketiga, kolaborasi lintas sektor perlu diperkuat. Pemerintah dapat bermitra dengan komunitas UMKM, platform digital, influencer, dan lembaga pendidikan untuk menyebarluaskan materi edukasi pajak yang relevan dan mudah dipahami.
Dampak Positif dari UMKM dan Penjual Online yang Taat Pajak
- Jika edukasi pajak berhasil diterapkan dan kepatuhan meningkat, dampaknya akan sangat positif bagi penerimaan negara. Pelaku UMKM yang taat pajak akan membuka jalan bagi sistem perpajakan yang lebih merata, berkeadilan, dan berkelanjutan.
- Selain itu, kepatuhan pajak akan memberikan legitimasi bagi pelaku usaha di mata negara dan konsumen. Dengan memiliki identitas perpajakan yang jelas, UMKM dan penjual online akan lebih mudah mendapatkan akses permodalan, bekerja sama dengan mitra bisnis, hingga mengikuti program bantuan dari pemerintah.
- Di sisi negara, meningkatnya kepatuhan pajak dari sektor ini akan memperluas basis penerimaan, mengurangi ketergantungan pada sektor besar, dan mendorong kemandirian fiskal di tengah tantangan global.
Penutup
- Penerimaan negara yang kuat hanya dapat dicapai jika seluruh lapisan masyarakat turut serta dalam membayar pajak. UMKM dan penjual online adalah bagian penting dari ekosistem ekonomi yang tidak boleh luput dari perhatian. Melalui edukasi yang tepat, pemerintah dapat mendorong kepatuhan pajak yang lahir dari kesadaran, bukan karena paksaan.
- Saatnya mengubah cara pandang. Pajak bukan lagi hal yang menakutkan dan di anggap beban, melainkan bentuk kontribusi nyata untuk masa depan pendapatan negara.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI