Mohon tunggu...
Akmal Hidayah
Akmal Hidayah Mohon Tunggu... Universitas Darussalam Gontor

ITTC Teacher - Mutilangual Colleger; Graphic Designer - Beginner Programmer; Education - Technology Anthuciasm; Islamic - Positive Law Researcher.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

KKN UNIDA Gontor Bergerak: Revitalisasi Mesin Produksi Keripik yang Terbengkalai di Ngindeng

18 September 2025   00:15 Diperbarui: 18 September 2025   00:15 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim KKN Tematik UNIDA Gontor membersihkan dan menganalisa mesin Produksi Keripik di Desa Ngindeng yang sudah Menganggur 6 Tahun (Sumber: Dok. Penulis)

Ngindeng, Ponorogo – Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor di Desa Ngindeng terus bergerak cepat mewujudkan program kerja yang telah dicanangkan. Pada hari ketiga KKN, Ahad, 13 Juli 2025, seluruh anggota tim fokus pada agenda penting: pengecekan dan revitalisasi mesin produksi keripik ketela dan pisang yang telah lama terbengkalai, sekitar enam tahun lamanya.

Mesin-mesin yang menjadi harapan baru bagi UMKM lokal ini ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan, penuh debu dan karat setelah sekian lama tidak digunakan. Dengan semangat kebersamaan, para mahasiswa bahu-membahu membersihkan setiap sudut alat produksi. Fokus utama pembersihan adalah pada alat pengiris keripik dan mesin vacuum fryer, dua komponen kunci dalam proses pembuatan keripik.

Proses Pembersihan Mesin oleh Tim KKN untuk Menghilangkan Kotoran dan Objek-Objek yang Melekat pada Mesin (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Proses Pembersihan Mesin oleh Tim KKN untuk Menghilangkan Kotoran dan Objek-Objek yang Melekat pada Mesin (Sumber: Dokumentasi Penulis)

Identifikasi Kerusakan dan Rencana Tindak Lanjut

Selain membersihkan, Tim KKN juga melakukan analisis kerusakan awal pada kedua alat produksi tersebut. Beberapa masalah serius teridentifikasi, antara lain:

  • Kerusakan Komponen Kelistrikan: Beberapa bagian vital terkait sistem kelistrikan mesin ditemukan dalam kondisi rusak atau tidak berfungsi.
  • Pisau Potong Berkarat: Pisau pada alat pengiris keripik mengalami korosi parah, yang akan mempengaruhi kualitas hasil irisan.
  • Komponen Hilang: Beberapa bagian kecil namun penting dari alat produksi diketahui hilang, menyulitkan operasional mesin secara utuh.

Malam harinya, Tim KKN segera mengadakan rapat singkat untuk membahas temuan dan merumuskan langkah selanjutnya. Diskusi intensif ini menghasilkan keputusan krusial: bekerjasama dengan teknisi mesin profesional untuk perbaikan dan pengadaan komponen yang hilang.

Analisa Kerusakan yang dilakukan oleh Tim KKN untuk menghasilkan tindak lanjut berupa revitalisasi mesin (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Analisa Kerusakan yang dilakukan oleh Tim KKN untuk menghasilkan tindak lanjut berupa revitalisasi mesin (Sumber: Dokumentasi Penulis)

Kolaborasi dengan Ahli untuk Solusi Terbaik

Seluruh tim sepakat bahwa membawa alat produksi ke teknisi mesin adalah langkah terbaik untuk mendapatkan analisa kerusakan yang lebih mendalam dan perbaikan yang tepat. "Kami menyadari bahwa ada beberapa kerusakan yang memerlukan keahlian khusus. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk melibatkan teknisi profesional agar perbaikan bisa optimal dan mesin dapat berfungsi kembali dengan baik," jelas Muhammad Sholihin Muzakki salah satu anggota tim KKN.

Langkah awal yang penuh tantangan ini menunjukkan komitmen Tim KKN UNIDA Gontor dalam merealisasikan program pemberdayaan UMKM di Desa Ngindeng. Diharapkan, dengan revitalisasi mesin ini, produksi keripik lokal dapat segera diaktifkan kembali, membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat. Proses perbaikan mesin ini akan menjadi fase selanjutnya dari program KKN yang penuh harapan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun