Lihat ke Halaman Asli

Daffa Fadiil Shafwan Ramadhan

Sarjana Hukum di UPN Veteran Jakarta || Nasionalis-marhaenis || Adil sejak dalam pikiran..

Membedah Hukum Menyerang dalam Seni Peperangan: Legasi Tan Malaka untuk Revolusi Kemerdekaan Indonesia (3-Selesai)

Diperbarui: 22 November 2024   06:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lembaran buku Tan Malaka yang dijual di Warung Sejarah RI milik Habib Husein Ja'far Al-Haddar (Sumber gambar: @warungsejarahri via X)

Strategi Kemenangan dari Masa ke Masa

Tulisan Tan Malaka juga menyoroti prinsip-prinsip mendasar yang membuat serangan efektif, seperti pemusatan kekuatan, kecepatan, elemen kejutan, dan pemanfaatan kelemahan musuh. Dalam bagian kali ini, kita akan melanjutkan pembahasan dengan lebih mendalam. Pembahasan dalam bagian ini tentunya akan menyoroti pentingnya mengintegrasikan semua elemen hukum menyerang untuk mencapai kemenangan sempurna.

Integrasi Anasir dalam Hukum Menyerang

a) Pemusatan Kekuatan

Seorang panglima perang harus terlebih dahulu memusatkan tenaganya sebelum melancarkan sebuah serangan. Menyerang dengan kekuatan yang tidak seimbang hanya akan berakhir sia-sia atau bahkan merugikan pihak penyerang. Kekuatan terpusat memberikan dampak yang jauh lebih besar daripada kekuatan yang tersebar (sporadis).

b) Kecepatan dan Sekonyong-konyong

Kecepatan menjadi elemen kunci dalam hukum menyerang. Jika serangan dilakukan dengan cepat dan tiba-tiba, lawan akan kesulitan mempersiapkan pertahanan yang efektif. Serangan mendadak ke garis belakang musuh akan membuat mereka terkejut dan tidak mampu memberikan perlawanan yang maksimal. Sebaliknya, serangan yang lambat justru memberikan waktu bagi musuh untuk mempersiapkan diri.

c) Gelang Lemah dalam Pertahanan Musuh

Memfokuskan serangan pada titik lemah dalam pertahanan musuh sangat penting. Menyerang titik yang kuat hanya akan membuang sumber daya dan berisiko besar bagi pasukan penyerang. Oleh karena itu, identifikasi kelemahan lawan menjadi langkah awal yang krusial dalam strategi ini.

d) Memecah-Belah Organisasi Musuh

Memutuskan hubungan antara unit-unit dalam pasukan musuh akan melemahkan koordinasi mereka. Hal ini memberikan keuntungan strategis bagi pihak penyerang, karena musuh yang terpecah-belah lebih mudah dikalahkan.

e) Tekad untuk Menghancurkan

Setelah organisasi musuh dilemahkan, langkah selanjutnya adalah untuk menghancurkan mereka secara total. Strategi ini memastikan bahwa musuh tidak memiliki kesempatan untuk pulih atau melawan kembali.

Contoh Sejarah Penggunaan Hukum Menyerang

a) Friedrich Besar dan Prinsip Pemusatan

Friedrich Besar, Raja Prusia, menekankan pentingnya pemusatan kekuatan. Ia menyatakan bahwa mempertahankan seluruh garis perbatasan sama saja dengan mempertahankan tidak ada apa-apa. Seorang panglima harus berani mengambil risiko dengan mengurangi pertahanan di beberapa titik demi memusatkan kekuatan pada titik serangan utama.

b) Hannibal dan Kecepatan

Hannibal adalah contoh nyata keberhasilan hukum menyerang. Dengan pasukan yang terdiri dari infanteri, kavaleri, dan gajah perang, ia melintasi Pegunungan Alpen yang sulit dijangkau. Serangan yang cepat dan mendadak membuat pasukan Romawi tidak siap menghadapi Hannibal, sehingga ia dengan mudah memenangkan pertempuran di Italia.

c) Caesar dan Efisiensi Serangan

Julius Caesar menggambarkan efektivitas serangan dalam kampanyenya di Mesir dengan kalimat terkenal: Veni, Vidi, Vici (Saya datang, saya lihat, saya kalahkan). Serangan yang cepat dan terorganisasi dengan baik memungkinkan kemenangan sempurna dalam waktu singkat.

d) Hindenburg dan Pemusatan Serangan

Panglima Hindenburg dari Jerman juga menekankan pentingnya pemusatan kekuatan untuk menyerang. Dengan memfokuskan serangan pada titik tertentu, ia mampu menghancurkan pertahanan musuh secara sistematis.

Pentingnya Sinkronisasi Anasir

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline