Risiko Potensial
Ternyata ada tiga bank BPD yang ikut terseret kepailitan Sritex, dan dua diantaranya merupakan bank panutan Bank BPD di Indonesia.
- Bank Jateng : Rp395,66 miliar sumber (https://www.tribunnews.com/nasional/2025/05/22). Bank BJB dan Bank DKI: Rp692,98 miliar (Bank BJB: Rp543,98 miliar, Bank DKI: Rp149 juta). Sumber https://www.tribunnews.com/nasional/2025/05/22)
Total Piutang Macet ketiga bank tersebut apabila digabungkan mencapai Rp1,088 triliun. Bagi Bank Pembangunan Daerah angka ini cukup signifikan.
Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang memiliki piutang terhadap Sritex menghadapi beberapa risiko akibat kepailitan perusahaan tersebut.
Risiko Utama
Piutang yang tidak tertagih
Karena Sritex sudah pailit, bank BPD kemungkinan besar harus menghapus sebagian atau seluruh piutang yang belum dibayar[
Dampak terhadap laba bank
Penghapusan piutang ini bisa mengurangi profitabilitas bank dalam laporan keuangan tahunan
Non Performing Loan (NPL)
Kredit macet dari Sritex akan meningkatkan rasio NPL bank, karena piutang pada perusahaan yang pailiti mempunyai risiko perubahan nilai aset perusahaan yang bisa berdampak pada kepercayaan investor dan regulator
Pengawasan lebih ketat dari OJK
Bank yang sehat tidak akan pernah mau diawasi dengan ketat oleh regulator, kecuali bermasalah dengan kinerja bank tersebut, mulai dari NPL yang di atas 5 persen, CAR tidak cukup, dan indikator keuangan bank lainnya yang memburuk, Bank dengan NPL tinggi bisa mendapatkan pengawasan lebih ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terutama jika npl sudah berada di posisi 5 persen
Risiko Hukum & Investigasi
Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada Sritex, termasuk dari beberapa bank BPD