Mohon tunggu...
M Iqbal J Permana
M Iqbal J Permana Mohon Tunggu... Peminat ilmu Ekonomi industri dan kebudayaan

Seorang pembelajar ilmu ekonomi yang tertarik dengan revolusi digital 4.0, marketing 6,0 dan utilitarianisme kebudayaan

Selanjutnya

Tutup

Financial

Sritex Pailit : BPD hadapi risiko piutang Macet

29 Mei 2025   09:29 Diperbarui: 29 Mei 2025   09:29 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
meninjau  pabrik.  sumber : istimewa

Risiko Potensial 

Ternyata ada tiga bank BPD yang ikut  terseret  kepailitan Sritex,  dan dua diantaranya merupakan bank panutan Bank BPD di Indonesia.  

- Bank Jateng : Rp395,66 miliar sumber (https://www.tribunnews.com/nasional/2025/05/22). Bank BJB dan Bank DKI: Rp692,98 miliar (Bank BJB: Rp543,98 miliar, Bank DKI: Rp149 juta). Sumber https://www.tribunnews.com/nasional/2025/05/22)


Total Piutang Macet ketiga bank tersebut apabila digabungkan mencapai Rp1,088 triliun.  Bagi Bank Pembangunan Daerah angka  ini cukup signifikan.


Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang memiliki piutang terhadap Sritex menghadapi beberapa risiko akibat kepailitan perusahaan tersebut. 

Risiko Utama
Piutang yang tidak tertagih

 Karena Sritex sudah pailit, bank BPD kemungkinan besar harus menghapus sebagian atau seluruh piutang yang belum dibayar[

Dampak terhadap laba bank
Penghapusan piutang ini bisa mengurangi profitabilitas bank dalam laporan keuangan tahunan

 Non Performing Loan (NPL)
Kredit macet dari Sritex akan meningkatkan rasio NPL bank, karena piutang pada perusahaan yang pailiti mempunyai risiko perubahan nilai aset  perusahaan  yang bisa berdampak pada kepercayaan investor dan regulator

Pengawasan lebih ketat dari OJK
Bank  yang sehat tidak akan pernah mau diawasi dengan ketat oleh regulator, kecuali bermasalah dengan kinerja bank  tersebut, mulai dari NPL yang di atas 5 persen,  CAR tidak cukup, dan indikator keuangan bank lainnya yang memburuk, Bank dengan NPL tinggi bisa mendapatkan pengawasan lebih ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terutama jika npl sudah berada di posisi 5 persen

Risiko Hukum & Investigasi
 Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada Sritex, termasuk dari beberapa bank BPD

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun