Lihat ke Halaman Asli

Cahaya Tasikmalaya

Seorang yang terus belajar dan ingin memajukan daerah di Indonesia

Bupati Ade Terus Ingatkan Instansi-instansi agar Lakukan Tindak Pencegahan

Diperbarui: 30 Maret 2020   13:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Setelah menyusul pemberitaan tentang angka positif COVID-19 di Indonesia, dengan wilayah persebaran tertinggi di Jabodetabek, Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto pun memperketat imbauannya dengan mengeluarkan lagi surat edaran bagi seluruh warga Tasik tanpa pengeculian.

Surat Edaran dengan nomor 9 tahun 2020 itu berisi tentang imbauan penundaan perjalanan ke luar daerah untuk seluruh warga Tasikmalaya, juga termasuk di dalamnya imbauan menjaga kebersihan, tidak bepergian ke luar rumah dan mengenakan masker ketika melakukan kontak dengan orang lain.

Tak terkecuali untuk instansi-instansi yang berkenaan dengan pelayanan publik, seperti Dinas Perhubungan, Kesehatan, Petugas Kepolisian. Secara khusus ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap warga yang akan beraktivitas, misal di terminal atau tempat wisata. Bupati Ade juga mengimbau agar kantor-kantor pemerintahan senantiasa menjaga kebersihan dan kesterilan wilayah.

"Di kantor-kantor harus ada SOP baru untuk cuci tangan sebelum masuk kantor, nanti bisa juga ada pengadaan hand sanitizer. Jangan lupa juga untuk membatasi akses keluar masuk orang. Yang berkepentingan saja ya yang masuk." ujar Ade.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline