Lihat ke Halaman Asli

Ayirin Ambat

oktavenia

Apakah Aborsi Diperbolehkan dalam Alkitab?

Diperbarui: 1 Juli 2021   20:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aborsi menurut alkitab (unsplash/camylla battani)

Opini sederhana tentang banyaknya wanita yang mencoba menggugurkan, melalui sudut pandang Alkitab.

Pengguguran kandungan atau Aborsi adalah tindakan berakhirnya kehamilan dengan dikeluarkan hasil konsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma) sebelum janin atau embrio dapat hidup di luar kandungan, sehingga mengakibatkan kematiannya. 

Dalam dunia kedokteran ada 3 macam aborsi, yaitu: 

(1) Aborsi spontan atau alamiah berlangsung tanpa tindakan apapun, kebanyakan disebabkan karena kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma. 

(2) Aborsi buatan atau sengaja adalah pengakhiran kehamilan sebelum usia kandungan 28 minggu sebagai suatu akibat tindakan yang disengaja dan disadari oleh calon ibu maupun si pelaksana aborsi (dokter, bidan atau sebagainya).

(3) Aborsi terapeutik atau medis adalah pengguguran kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi medis.  Sebagai contoh, calon ibu yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit darah tinggi atau penyakit jantung yang parah yang dapat membahayakan baik calon ibu maupun janin yang dikandungnya. Tetapi ini semua atas pertimbangan medis yang matang dan tidak tergesa-gesa.

Baca juga : Aborsi Itu Berdosa Tidak Ya?

Aborsi dilakukan oleh wanita hamil, baik yang sudah menikah atau pun belum menikah. Ada berbagai banyak alasan untuk menggugurkan kandungan seperti, belum siap menjadi seorang ibu yaitu belum / tidak ingin memiliki anak karena khwatir akan karir atau tanggung jawab lainnya. Kehamilan remaja yaitu banyaknya pergaulan bebas sehingga menyebabkan kehamilan, dari pada melahirkan anak yang tidak memiliki seorang ayah  maka dilakukannya aborsi. 

Menyelamatkan sang ibu yaitu setiap wanita yang sudah menikah pasti menginginkan keturunan / anak namun apabila kondisi sang ibu tidak memungkinkan untuk melanjutkan kehamilan maka janin tersebut harus digugurkan. 

Tekatan keuangan yaitu beberapa pasangan suami istri tidak mampu memenuhi kebutuhan anak apa lagi kehamilan tersebut tidak direncanakan atau pun banyaknya anak sehingga pasangan suami istri tersebut tidak mempunyi kecukupan uang. 

Pemerkosaan adalah salah satu peristiwa yang paling ditakuti wanita apa lagi kehamilan terjadi akibat peristiwa tersebut, salah satu cara agar tidak melahirkan anak yang tidak diinginkan terkadang wanita lebih memilih melakukan aborsi atau menggugurkan kandungannya tersebut, dan masi banyak lagi alasan-alasan untuk wanita menggugurkan kandungannya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline