Mohon tunggu...
Agustinus Danang Setyawan
Agustinus Danang Setyawan Mohon Tunggu... Guru - Guru

Vortiter In Re, Sauviter In Modo || Teguh dalam Prinsip, Lentur dalam Cara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Seputar Aborsi (Abortus Provocatus)

26 April 2021   22:04 Diperbarui: 5 Mei 2021   11:56 2261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekapur Sirih

Rekan-rekan pembaca yang budiman, tulisan mengangkat tema seputar Aborsi (Latin: Abortus Provocatus). Melalui tema ini sebenarnya saya ingin mengajak Anda semua untuk memahami makna bersyukur atas hidup sebagai anugerah Tuhan. Sejalan dengan itu, semoga kelak kita pun akhirnya mampu mensyukuri kehidupan sebagai anugerah Tuhan.

Beberapa hal dasar seputar Aborsi (Abortus Provocatus) akan saya angkat terlebih dahulu. Yang pertama adalah pemaknaan Aborsi. Yang kedua adalah sebab dan akibat terjadinya kasus aborsi. Dan yang ketiga adalah pandangan Gereja Katolik tentang kasus Aborsi.

Apa itu Aborsi?

  1. Aborsi diartikan sebagai tindakan menghentikan kehamilan dengan sengaja sebelum janin dapat hidup diluar kandungan.
  2. Para dokter dan petugas medis sering dihadapkan dengan permintaan untuk membunuh anak yang "di luar rencana", padahal merekalah "wakil dan wali kehidupan" dalam masyarakat. Mereka (oknum paramedis) hanya mementingkan uang (mamon) daripada nilai martabat manusia yang telah mereka cabik-cabik, yang tentu bertentangan dengan suara hatinya.
  3. Tugas membela dan melindungi hidup tidak dapat dibebankan seluruhnya kepada ibu yang hamil saja.
  4. Tidak pada tempatnya menilai, apalagi mengutuk seorang ibu yang ternyata menggugurkan anaknya. Tidak ada orang yang menggugurkan kandungan karena senang membunuh, melainkan karena mengalami diri terjepit dalam konflik. Konflik hidup hanya diatasi dengan bantuan praktis.
  5. Bila ada orang merasa harus menggugurkan kandungan atau telah melakukannya karena alasan apa pun orang itu hendaknya diberi pendampingan manusiawi agar dapat kembali menghargai hidup.
  6. Masalah pengguguran yang bersifat kriminal, dilakukan dengan sengaja oleh paramedis, atau para petugas kesehatan yang profesional. Ada beberapa jenis atau cara menggugurkan kandungan, antara lain sebagai berikut:
  • Dilatasi/Kuret. Lubang rahim diperbesar, agar rahim dapat dimasuki kuret, yaitu sepotong alat yang tajam. Kemudian janin yang hidup itu dipotong kecil-kecil, dilepaskan dari dinding rahim dan dibuang keluar. Umumnya terjadi banyak pendarahan. Bidan operasi ini harus mengobatinya dengan baik, bila tidak, akan terjadi infeksi.
  • Kuret dengan Cara Penyedotan. Kuret dengan cara penyedotan dilakukan dengan memperlebar lubang rahim, kemudian dimasukkan alat berbentuk tabung ke dalam rahim dan dihubungkan dengan alat penyedot yang kuat. Dengan cara demikian, bayi dalam rahim tercabikcabik menjadi kepingan-kepingan kecil, lalu disedot masuk ke dalam sebuah botol.
  • Peracunan dengan Garam. Pengguguran dengan peracunan garam ini dilakukan pada janin berusia lebih dari 16 minggu (4 bulan), ketika sudah cukup banyak cairan yang terkumpul di sekitar bayi dalam kantong anak. Jarum suntik yang panjang dimasukkan melalui perut ibu ke dalam kantung bayi, kemudian sejumlah cairan disedot keluar dan larutan garam yang pekat disuntikan ke dalamnya. Bayi dalam rahim akan menelan garam beracun sehingga ia sangat menderita. Bayi itu akan meronta-ronta dan menendang-nendang karena dibakar hidup-hidup oleh racun itu. Dengan cara ini, sang bayi akan mati dalam waktu kira-kira 1 jam dan kulitnya benar-benar hangus. Dalam waktu 24 jam kemudian, si ibu akan mengalami sakit beranak dan melahirkan seorang bayi yang sudah mati. Namun, sering juga terjadi bayi yang lahir itu masih hidup, tetapi biasanya dibiarkan saja sampai bayi itu meninggal.
  • Histerotomi/Caesar. Histerotomi/caesar terutama dilakukan 3 bulan terakhir dari kehamilan. Rahim dimasuki alat bedah melalui dinding perut. Bayi kecil ini dikeluarkan dan dibiarkan sampai meninggal atau kadang-kadang langsung di bunuh.
  • Pengguguran Kimia Prostaglandin. Pengguguran cara terbaru ini memakai bahan-bahan kimia yang dikembangkan. Bahan-bahan kimia ini mengakibatkan rahim ibu mengkerut, sehingga bayi dalam rahim itu mati dan terdorong keluar. Kerutan ini sedemikian kuatnya sehingga ada bayi-bayi yang terpenggal. Sering juga bayi yang keluar masih hidup. Efek sampingan bagi si ibu yang menggugurkan dengan cara ini banyak sekali, ada yang mati akibat serangan jantung sewaktu cairan kimia itu disuntikan.

Alasan Orang Melakukan Pengguguran

  1. Alasan dari wanita (ibu) yang mau menggugurkan kandungannya:
    • Karena malu, buah kandungannya adalah hasil penyelewengannya atau hubungan badan pra-nikah dengan pacarnya.
    • Karena tekanan batin buah kandungannya adalah akibat dari perkosaan.
    • Karena tekanan ekonomi, tidak sanggup membiayai hidup janin itu selanjutnya.
  2. Alasan dari yang membantu melaksanakan pengguguran:
    • Alasan utama mungkin karena uang, biasanya untuk pengguguran dibayar mahal. Wanita atau ibu yang mau menggugurkan kandungannya biasanya dalam situasi terjepit, maka berapa pun biayanya akan membayarnya.
    • Mungkin saja ia prihatin dengan keadaan si wanita atau ibu yang kehamilannya tidak dikehendaki

Risiko pengguguran kandungan

Pengguguran adalah operasi besar yang dapat mengakibatkan komplikasi yang sangat berbahaya. Statistik menunjukkan bahwa setelah pengguguran, seorang wanita dapat menghadapi kemungkinan seperti:

  1. Keguguran di masa mendatang, hamil di saluran telur, kelahiran bayi yang terlalu dini, tidak dapat hamil lagi, dsb.
  2. Dapat mengalami gangguan-gangguan emosional yang berat.
  3. Merasa bersalah seumur hidupnya karena senantiasa mendapat teguran dari hati nuraninya sendiri.

Ajaran Pokok Gereja Katolik tentang Kehidupan

Gereja Katolik sangat menghargai martabat kemanusiaan. Sejak dalam kandungan, seorang bayi harus dijaga kehidupannya. 

Kehidupan itu bermula semenjak terjadinya pembuahan, yaitu bertemunya sperma dan ovum dan berkembang menjadi zigot. Untuk itu, inilah acuan ajaran Gereja Katolik:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun