Lihat ke Halaman Asli

Aris Heru Utomo

TERVERIFIKASI

Penulis, Pemerhati hubungan internasional, sosial budaya, kuliner, travel, film dan olahraga

Mengenalkan Kembali Indonesia Lewat Buku Pancasila dan Kalender Warisan Budaya Tak Benda

Diperbarui: 11 Februari 2025   08:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Upacara bentang bendera di CLC KL Kepong, Tawau, sumber foto: Dokpri Aris Heru Utomo

Mengawali kegiatan Consulate Goes to Community Learning Center (CLC) di tahun 2025, pada 10 Februari 2025 penulis menyambangi CLC KL Kepong di Tawau, Sabah. CLC KL Kepong ini merupakan sebuah tempat kegiatan belajar tingkat sekolah dasar hingga menengah pertama di perkebunan sawit milik Perusahaan Perkebunan Sawit dan Karet Kuala Lumpur Kepong, sebuah perusahaan sawit besar di Malaysia yang banyak mempekerjakan pekerja migran Indonesia (PMI).

Tujuan penulis menyambangi CLC KL Kepong untuk menjadi pembina upacara dalam kegiatan bentang bendera merah putih yang diselenggarakan sekolah tersebut. Kegiatan bentang bendera merah putih merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pada setiap Senin pagi sebelum pembelajaran dimulai. Tujuannya adalah untuk memelihara semangat kebangsaan Indonesia dan melatih disiplin para siswa. Kalau di Indonesia disebut upacara pengibaran bendera merah putih. Kegiatan diikuti oleh sekitar 300 siswa sekolah dasar dan menengah pertama (kelas 1 s.d 9).

Selain menjadi pembina upacara, penulis juga memberikan paparan "Mengenal (Kembali) Indonesia dan berdialog dengan siswa-siswi kelas 4 s.d 9 dan memberikan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek (sekarang Kemendikdasmen) dan BPIP serta Kalender tahun 2025 bertema Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang diakui UNESCO yang diterbitkan Konsulat RI Tawau.

Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila merupakan buku pendidikan Pancasila yang di dalamnya memuat tiga aspek, yaitu (1) kognitif atau pengetahuan, (2) afektif atau sikap, terutama sikap positif terhadap Pancasila dan (3) psikomotorik yaitu keterampilan lunak yang berkaitan dengan bagaimana ia berperilaku yang menggambarkan dia sebagai insan yang Pancasilais. Dalam buku Pancasila ini bukan saja termuat pemaparan mengenai Pancasila tetapi juga tentang Indonesia.

Sedangkan Kalender tahun 2025 bertema Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang diakui UNESCO berisikan informasi mengenai 14 Warisan Budaya Tak Benda asal Indonesia yang diakui UNSECO seperti batik, keris, noken, phinisi nusantara, pencak silat, reog Ponorogo, pantun, gamelan, kebaya, angklung, dan tari Bali. Semua informasi ini sangat penting diketahui para pelajar Indonesia di Sabah agar dapat diperoleh pengetahuan dan pemahaman bahwa Indonesia adalah negara yang kaya dan memiliki beragam suku, agama, budaya dan bahasa. Keberagaman tersebut menghasilkan warisan budaya tak benda yang beragam pula dan sebagian sudah diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda asal Indonesia. Sehingga apabila ada negara lain atau warga negara lain yang mengatakan batik atau reog bukan dari Indonesia misalnya, kita bisa memberikan penjelasan yang semestinya.

Sebagai Pembina Upacara, penulis mengingatkan mengenai pentingnya kegiatan bentang bendera sebagai bagian dari upaya memelihara wawasan kebangsaan Indonesia dan semangat menjaga dan menjadi pandu Indonesia seperti disebutkan dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya "Indonesia Tanah Airku, Tanah Tumpah Darahku. Di Sanalah Aku Berdiri Jadi Pandu Ibuku". 

Penulis mengingatkan kepada para siswa untuk dapat menjaga Indonesia dengan baik, karena meskipun para siswa tersebut hampir seluruhnya lahir dan besar di Sabah, Malaysia, bukan berarti mereka tidak lagi menjadi warga negara Indonesia. Mereka tetap menjadi warga negara Indonesia dan bagian dari bangsa Indonesia, meski tinggal di luar wilayah Indonesia.

Selanjutnya melalui paparan yang santai namun substantif, Penulis mengenalkan kembali Indonesia melalui bendera, bahasa, lambang negara dan lagu kebangsaan seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu kebangsaan. Ke empat elemen tersebut penting untuk diketahui dan dipahami para pelajar sejak dini karena bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Penulis pun mengingatkan bahwa bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan manifestasi kebudayaan yang berakar pada sejarah perjuangan bangsa, kesatuan dalam keragaman budaya, dan kesamaan dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Sebagai informasi, kegiatan Consulate Goes to CLC merupakan kegiatan yang diinisiasi penulis pada Agustus 2024 sebagai kegiatan yang dimaksudkan untuk membekali wawasan Pancasila dan kebangsaan anak pelajar Indonesia di wilayah pantai timur Sabah yang meliputi Tawau, Kalabakan, Kunak, Lahad Datu dan Semporna. Pada tahun Ajaran 2024/2025 ini, dari 223 CLC di seluruh Negeri Sabah, 101 CLC di antaranya berada di wilayah kerja Konsulat RI Tawau dengan jumlah murid keseluruhan sekitar 10.638 siswa. Bentuk kegiatan Consulate Goes to CLC dapat dilakukan dalam bentuk upacara pembentangan bendera, penguatan nilai kebangsaan, peningkatan kapasitas guru dan murid dan sebagainya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline