Pada pertemuan hari Selasa, 23 September lalu, kelompok 2 dari kelas 1A dan 1B mempresentasikan materi Pendidikan Pancasila bab kedua yang berjudul "Bagaimana Pancasila dalam Arus Sejarah Bangsa Indonesia?"
Pembahasan pada bab ini diawali dengan Menelusuri Arus Sejarah Bangsa Indonesia dalam Membentuk Pancasila, lalu dilanjut dengan membahas alasan mengapa Pancasila memiliki peran yang sangat penting dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia.
Setelah itu, kami dipaparkan mengenai Sumber Historis, Sosiologis, Politis tentang Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia disertai dengan Membangun Argumen tentang Dinamika dan Penerapan Pancasila. Dan terakhir, kami juga diberikan pemahaman mengenai bagaimana Esensi dan Urgensi Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia untuk Masa Depan.
Menanggapi Rangkuman Subbab-F:
Pancasila merupakan pondasi kokoh bangsa Indonesia yang tak dapat tergantikan oleh ideologi lain. Meskipun penerapannya menghadapi pasang surut, nilai-nilai Pancasila tetap bertahan sebagai dasar negara sekaligus pandangan hidup yang menyatukan rakyat.
Di tengah dinamika politik dan pergantian rezim pemerintahan, Pancasila tetap menjadi pondasi yang kokoh sebagai ideologi bangsa Indonesia. Walaupun penerapannya kerap kali menghadapi pasang dan surut, Pancasila tidak pernah terlepas dari kehidupan berbangsa dan bernegara serta berperan penting dalam menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jika menilik kembali sejarah Pancasila, terbukti bahwa terdapat berbagai upaya dari beberapa pihak untuk menggoyahkan kedudukan Pancasila. Salah satunya, yaitu ketika pengangkatan presiden seumur hidup oleh MPRS dalam TAP No.III/MPRS/1960 Tentang Pengangkatan Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup. Hal tersebut bertentangan dengan pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa, "Presiden dan wakil presiden memangku jabatan selama lima (5) tahun, sesudahnya dapat dipilih kembali". Pasal ini menunjukkan bahwa pengangkatan presiden seharusnya dilakukan secara periodik dan ada batas waktu lima tahun.
Tak berhenti sampai disitu, tantangan penerapan pancasila masih terus dihadapi oleh Bangsa Indonesia. Hasil Survei yang dilakukan KOMPAS yang dirilis pada 1 Juni 2008 menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat tentang Pancasila merosot secara tajam, yaitu 48,4% responden berusia 17 sampai 29 tahun tidak mampu menyebutkan sila-sila Pancasila secara benar dan lengkap. 42,7% salah menyebut sila-sila Pancasila, lebih parah lagi, 60% responden berusia 46 tahun ke atas salah menyebutkan sila-sila Pancasila. Hal ini menunjukkan bahwa sebagai warga negara kita tidak hanya mengaku dan menerima Pancasila, namun juga perlu untuk memahami nilai-nilai yang ada di dalamnya agar mampu diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Di tengah berbagai tantangan yang ada, Pancasila tetap berdiri tegak karena nilai-nilai yang terkandung di dalamnya memang digali dari kehidupan Bangsa Indonesia itu sendiri, mulai dari agama, budaya, dan adat-istiadat. Hal ini menunjukkan bahwa Para Pendiri Bangsa (Founding Fathers) tidak sekadar merumuskan dasar negara, melainkan menghadirkan produk otentik yang hadir dari refleksi mendalam jati diri bangsa. Nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila mampu menjawab berbagai kebutuhan Bangsa serta menjadi pedoman dalam menghadapi tantangan zaman.
Hingga kini, Pancasila terus dijadikan acuan dalam berbagai aspek kehidupan baik politik, hukum, sosial budaya, ekonomi, dan pendidikan. Meskipun menghadapi berbagai tantangan dalam era globalisasi, Pancasila tetap relevan dalam menjaga identitas bangsa sekaligus menjadi kompas moral yang mengarahkan Indonesia menuju masa depan yang berkeadilan.