Lihat ke Halaman Asli

SIM PKB

Diperbarui: 7 Juli 2017   09:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: http://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Kali ini saya ingin (dan merasa perlu untuk) menulis seputar topik perkembangan dunia pendidikan di Indonesia. Saya tidak ingin menyentuh pada hal yang mainstream, tetapi saya akan membahas hal teknis yang mungkin tidak banyak diketahui oleh khalayak umum. Saya akan membahas tentang SIM PKB.

SIM PKB adalah singkatan dari Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian (dan) Berkelanjutan. Menurut saya, PKB adalah sebuah program tindak lanjut dari hasil pemetaan kualitas guru dengan menggunakan instrumen Uji Kompetensi Guru (UKG) yang telah dilakukan pada kisaran tahun 2015 yang lampau. Hal yang menarik adalah di waktu mendatang seluruh proses pengembangan kemampuan guru akan dipusatkan pada kelompok/komunitas guru setempat, tidak lagi berbasis sekolah.

Sumber: http://info.gtk.kemdikbud.go.id

Sebagaimana dengan kebijakan lainnya, tentu saja kebijakan ini pun menuai beragam tanggapan. Saya pribadi yang berada di kota di Pulau Jawa saja cukup "terbirit-birit" dalam menyelesaikan persyaratan milik rekan-rekan guru yang diminta. Karena, setidaknya kebijakan ini baru tersosialisasi pada awal Juni, sedangkan masa tersebut sudah masuk pada akhir tahun ajaran 2016/2017. Saya membayangkan bagaimana kondisi rekan-rekan guru di pelosok Indonesia.

Referensi:

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline