Lihat ke Halaman Asli

Sistem Pemerintahan Indonesia Masa Orde Lama

Diperbarui: 6 Januari 2021   12:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sistem Pemerintahan Indonesia pada orde lama mengalami tiga orde besar sepanjang sejarah kemerdekaannya. Pertama ialah orde lama yang dipimpin oleh presiden Soekarno, kedua adalah orde baru yang dipimpin oleh presiden Soeharto dan yang terakhir hingga saat ini ialah orde reformasi masa setelah Soeharto hingga yang berlangsung sekarang ini. Orde lama dimulai dari kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 sampai dengan 1968 dan dipimpin oleh presiden Soekarno.

Pada masa orde lama, sistem pemerintahan Indonesia mengalami beberapa peralihan. Indonesia pernah menerapkan sistem pemerintahan presidensial, parlementer, demokrasi liberal, dan sistem pemerintahan demokrasi terpimpin.

Pasca Kemerdekaan

Pada masa pasca kemerdekaan dari 1945 hingga 1949, Indonesia menggunakan sistem presindensial dengan aturan perundang-undangan utama ialah UUD 1945 yang di susun dari siding kedua BPUPKI. Hanya saja, didalam penyusunan UUD 1945 tentu masih perlu banyak perbaikan dan penyesuaian karena memang saat itu disusun  dalam waktu yang sangat singkat.

Masa demokrasi Liberal

Masa pemerintahan pada saat tahun 1950-1959 disebut sebagai masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Adapun ciri ciri sistem pemerintahan liberal pada saat itu sebagai berikut :

-Presiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat

-Menteri bertanggung jawab atas segala kebijakan pemerintah

-Presiden berhak membubarkan DPR

-Perdana menteri diangkat oleh presiden

Demokrasi Terpimpin

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline