Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2025 semestinya menjadi panggung bagi anak-anak generasi penerus bangsa untuk beradu talenta di bidang sains yang paling ditunggu. Bukan tanpa alasan, Ajang paling bergengsi di bidang sains di Indonesia ini dapat menjadi wadah bagi generasi muda untuk unjuk gigi sekaligus menjadi peluang untuk mendapatkan pengakuan dari khalayak luas akan kemampuannya yang mumpuni. Namun, perhelatan OSN tingkat Kabupaten/Kota di tahun ini diwarnai oleh noda merah yang serius. Kecurangan yang masif, sistematis, dan terang-terangan menjadi topik hangat yang ramai di bicarakan, terutama di kalangan alumni OSN tahun-tahun sebelumnya. Kemunculan gerakan publik seperti KawalOSN yang digagas oleh salah satu alumni OSN yang ahli di bidang A.I, Ainun Najib, merupakan sinyal yang paling jelas yang mengisyaratkan bahwa ini bukan lagi sekedar isu biasa, melainkan sebuah krisis integritas yang sangat mengancam fondasi pendidikan kita
Di era sekarang dengan segala kemajuannya dalam teknologi, kecurangan sudah tidak bisa lagi disembunyikan di balik kata "dugaan". Adanya rekam jejak digital dan pengawasan publik yang ketat membuat bukti-bukti kecurangan tersebut terdokumentasikan dengan jelas. Platform kecerdasan buatan (AI) yang digunakan untuk mencari jawaban menjadi semacam "pasar gelap", dimana di platform-platform tersebut terpampang dengan jelas foto soal ujian yang diunggah beserta jawabannya yang muncul hanya dalam hitungan menit. Ironi yang lebih mengenaskan terekam dalam video yang beredar luas di media soal. Video-video tersebut menampakkan dengan jelas suasana ruangan pengerjaan yang ramai dengan adanya beberapa guru yang membantu para peserta, para peserta bisa dengan leluasa menggunakan ponselnya dan bahkan berkeliling merekam teman-temannya sambil membantu pengerjaan soalnya. Hal ini sudah bukan lagi kecurangan yang tersembunyi, melainkan perayaan kelicikan yang dilakukan tanpa rasa takut.
Namun siswa bukanlah satu satunya yang menjadi biang keladi dalam permasalahan ini. Akar masalah yang sesungguhnya jauh lebih dalam dan bersifat sistemik. Puspresnas dan BPTI telah memberikan panduan pelaksanaan OSN-K 2025 yang secara jelas mengatur mengenai adanya pengawasan silang antar guru pada masing-masing sekolah. Namun ternyata hal ini hanya menjadi macan kertas, karena praktik di lapangan jauh dari ideal. banyak sekolah dibiarkan mengawasi ujiannya sendiri sehingga membuka pintu konflik kepentingan. Ketika gengsi sebuah institusi dan tekanan untuk menjadi nomor 1 menjadi prioritas, maka mereka akan menghalalkan segala cara dan otomatis dengan mudah menyingkirkan integritas dari kamus perbendaharaan mereka. Sistem itu sendiri yang menciptakan monster-monster kejam ini.
Di tengah pembicaraan publik yang ramai mengenai hal ini, jangan sampai kita melupakan bahwa ada ribuan atau mungkin puluhan ribu siswa jujur yang menjadi korban. Mereka mendedikasikan masa muda mereka unutk belajar, mengasah kemampuan problem solving mereka dengan mengerjakan ribuan latihan soal, dan menahan diri dari godaan jalan pintas. Dedikasi mereka dilecehkan, mimpi mereka dipupuskan oleh kecurangan, dan menanamkan pesan sinis kepada mereka bahwa kerja keras tidak ada artinya di hadapan kelicikan.
Kasus OSN-K 2025 sudah menjadi alarm yang cukup memekakkan telinga bagi kita semua. Publik tidak lagi butuh klarifikasi, tapi mereka menginginkan tindakan konkret dan tanpa kompromi dari Kemdikdasmen, BPTI, dan Puspresnas. Investigasi yang transparan dan akuntabel perlu dilakukan terhadap semua laporan yang masuk. Sanksi yang tegas perlu ditegakkan kepada semua pihak yang terlibat, bukan hanya siswa tapi juga sekolah-sekolah yang terbukti lalai atau bahkan memfasilitasi terjadinya tindak kecurangan itu. Blacklist dari keikutsertaan di OSN baik dari sisi siswa itu sendiri ataupun sekolah merupakan opsi yang patut dipertimbangkan untuk memberikan efek jera.
Gerakan publik seperti KawalOSN seharusnya menjadi "teman dekat" reformasi sistem pelaksanaan OSN-K, bukan malah hanya menjadi semilir angin yang berlalu begitu saja tanpa adanya perhatian serius dari pihak-pihak terkait. Publik telah melakukan pekerjaan rumah yang berat untuk tetap menjadikan OSN sebagai benteng integritas moral bagi generasi penerus bangsa sehingga kredibilitasnya tetap terjaga. Kini saatnya pemerintah menunjukkan bahwa mereka tetap menjunjung asas demokrasi yang selama ini digaungkan. Mereka harus mendengar dan mulai peduli dengan aspirasi rakyat mengenai hal ini. Rombak total sistem pengawasan untuk periode mendatang di OSN tingkat provinsi, nasional, dan juga pelaksanaan OSN di tahun-tahun mendatang, karena medali yang didapatkan dari kebohongan tidak akan bisa menyinari masa depan bangsa.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI