Mohon tunggu...
Ammara Apriliadina
Ammara Apriliadina Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar

Siswi sma n 1 metro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ternyata Ada Budaya Korupsi Loh!

7 Desember 2022   20:42 Diperbarui: 7 Desember 2022   20:56 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hai kompasioner! Kesempatan kali ini, kita bakalan bincang

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), budaya adalah pikiran, akal budi, sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan dan sukar diubah, serta keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk memahami lingkungan serta pengalamannya dan yang menjadi pedoman tingkah lakunya.

Personalitas kotor yang dihadiahkan dari nenek moyangnya, rasa percaya diri melebihi Tuhannya, dan lepas darma terhadap rakyatnya. Bibit bobot koruptor  hadir jauh bahkan sejak zaman kerajaan di Indonesia.

Pungutan liar sejak zaman majapahit, perusahaan terbesar pada zamannya, VOC terpaksa gulung tikar karena korupsi, pejabat negara yang dijatuhkan harapan untuk memperbaiki kondisi ekonomi justru malah memperkeruh suasana. Hal di luar nalar yang biasa dilakukan oleh manusia berpendidikan tinggi untuk negerinya sendiri.

Indonesia dikenal sebagai negara kaya akan koruptor malu mengakuinya, rakyatnya banyak sengsara, petingginya foya-foya. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 mencapai 26,16 juta orang atau 9,54% dari total penduduk Indonesia.

Dilihat dari mata umum, penyebab kemiskinan adalah rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia. Faktornya adalah  buruknya sistem pendidikan yang disebabkan oleh tidak ratanya dana pemerintah ke sekolah sekolah di pelosok negeri.

Disebutkan dalam jurnal "Kualitas Pendidikan di Indonesia" hal yang menyebabkan tidak meratanya pendidikan di Indonesia adalah semakin banyaknya jumlah peserta didik yang tidak sebanding dengan ketersediaan sarana pendidikan yang bermutu; langkanya sarana dan juga dana untuk memenuhi kebutuhan; mahalnya biaya pendidikan; ketidaktepatan hasil pendidikan; ketidakefisienan sistem pendidikan. (Siti Fadia Nurul Fitri, 2021)

Sedangkan realita yang diberikan adalah setidaknya terdapat 240 jumlah korupsi di bidang pendidikan yang ditindak APH sepanjang Januari 2016 hingga September 2021. Dari kasus tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1,6 triliun. Selain itu, menurut observasi pengadaan barang/ jasa (PBJ) sektor pendidikan, mereka mendapatkan adanya pengadaan yang tak sesuai kebutuhan dan tak dapat dimanfaatkan, baik karena mangkrak maupun tidak lengkap.

Hal-hal di atas adalah lumrah terjadi. Aktivitas tersebut sudah mengakar di negeri ini. Layaknya budaya, budi yang satu ini juga susah dihilangkan. Akal pikirannya sudah ditanam, bahkan sebelum Indonesia terbentuk. Wajar kalau pejabat negeri kita berpikir belum memimpin kalau belum mengambil bagian rakyat. Nenek moyangnya juga begitu. Hasil dari budaya tersebut juga berdampak pada cucu-cicitnya.

Menanggulangi hal ini, lembaga yang diberi amanat harus lebih siap dan tegas dalam mengabdi. KPK, POLRI, Kejaksaan, dan lembaga bentukan pemerintah lainnya harusnya sudah sadar walaupun korupsi sudah ada sejak lama, hal ini bukan berarti menjadi adat istiadat kita, maka harus dihentikan sebelum semakin banyak rakyat yang berperan menjadi korban.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun