Mohon tunggu...
Amirudin Mahmud
Amirudin Mahmud Mohon Tunggu... Guru - Pendidik dan pemerhati sosial-politik

Penulis Buku "Guru Tak Boleh Sejahtera" Bekerja di SDN Unggulan Srengseng I Indramayu Blog. http://amirudinmahmud.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

OTT, Masih Perlukah?

17 September 2017   15:11 Diperbarui: 17 September 2017   21:38 2357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketiga,menghadirkan efek kejut. OTT yang dilakukan KPK memberikan kejutan tidak saja bagi para pelaku korupsi tapi masyarakat luas. Dari efek kejut tersebut diharapkan bisa mendatangkan efek jerah pada yang lain. OTT menjadi pengingat sekaligus peringatan bagi mereka yang bermaksud melakukan kejahatan korupsi.

Keempat, OTT memperlihatkan taring dan keberanian KPK. Secara sosial OTT mengabarkan bahwa KPK masih ada, aktif memerangi koruptor. OTT memilki arti penegasan terbuka bahwa KPK tak layu. Tak masuk angin. Tetap gagah dan berani berantas korupsi. KPK tak mungkin akan "melempar handuk" tanda menyerah dengan keadaan. Tidak, sekali lagi tidak. OTT akan menjadi petir yang siap menyambar setiap koruptor. OTT seperti raung macan yang sedang lapar.

Menarik jika mempelajari pendapat Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar menanggapi wacana pembekuan KPK yang dilontarkan politikus PDIP Henry Yosodiningrat . Dia menyebutkan KPK harus tetap ada mengingat korupsi masih merajalela di Indonesia. Pansus tak berniat membekukan apalagi membubarkan. Pertanyaanya, kenapa KPK dilucuti. Kenapa OTT dipersoalkan? Mungkin bagi para politisi di Senayan KPK tidak perlu jadi mancan sungguhan cukuplah jadi macan kertas. KPK tetap ada. Korupsi jalan terus. Argumentasi seperti ini telah memutar balik logika publik. Maka waspadalah, jangan terjebak dengan tipu daya semua mereka.

Walhasil, tak semua orang senang terhadap keberadaan, sepak terjang dan keberanian KPK. Dan OTT sebagai senjata andalan KPK menjadi ancaman nyata bagi para koruptor. OTT pun diupayakan dirampas dari tangan KPK. KPK akan dilucuti dengan berbagai alasan dan argumentasi.  Kepentingan politik mengintevensi penegakan hukum. Ini tak boleh terjadi. Ini wajib dilawan. Wa Allahu Alam.

yu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun