Mohon tunggu...
Amirotun Nimah
Amirotun Nimah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Aku hanyalah orang jawa yang manis seperti gula jawa

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Dampak Desentralisasi Industri terhadap Lingkungan Hidup

16 November 2020   22:19 Diperbarui: 16 November 2020   22:44 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Oleh : Amirotun Ni'mah (19.13.00259)

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997, lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan manusia dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Seiring dengan berkembangnya zaman, populasi manusia mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Sehingga segala sesuatu guna mencukupi kebutuhan hidup manusia pun ikut meningkat. Oleh karena itu kualitas sumber daya manusia juga harus ditingkatkan guna mencapai taraf hidup sejahtera dengan tercukupinya kebutuhan hidup mereka.

Meningkatnya populasi manusia membuat dirinya harus membuat pemukiman baru untuk melangsungkan kehidupan sehari-harinya. Baik pemukiman untuk kepentingan pribadi maupun umum. Pemukiman untuk kepentingan pribadi misalnya tempat tinggal, sedangkan yang untuk kepentingan umum misal industri maupun fasilitas umum.

Sesuai dengan adat di masyarakat sekitar bahwasanya orang tua yang mempunyai anak, mereka memberikan hak waris kepada anaknya. Biasanya mereka ada yang meberikan waris kepada anaknya berupa lahan, baik lahan kosong maupun lahan pertanian. Lahan pemberian orang tuanya tersebut kemudian dimanfaatkan oleh anaknya, misal lahan kosong dimanfaatkan oleh anak yang habis menikah dan mereka memilih untuk tinggal sendiri kemudian dibangun rumah untuk tempat tinggalnya.

Selain itu, tingginya peningkatan kebutuhan manusia dan semakin berkembangnya kualitas sumber daya manusia membuat keinginannya bermacam-macam. Oleh karena itu, lahan yang semula digunakan untuk berkebun para petani kini dibeli dan dimanfaatkan oleh para pengusaha sehingga yang semula lahan perkebunan kini berubah menjadi lahan industri guna melancarkan kegiatan industrinya.

Fenomena di lingkungan sekitar tempat tinggal penulis tepatnya Desa Sendangrejo, Kecamatan Tayu banyak muncul bangunan baru baik ruko untuk berdagang maupun fasilitas umum seperti rumah sakit yang kini sudah resmi dibuka bulan Oktober 2020 yaitu Rumah Sakit Keluarga Sehat.

Bahwasanya kegiatan industri yang terjadi di Desa Sendangrejo tersebut merupakan desentralisasi industri di mana kebijakan diatur oleh pemerintah Desa Sendangrejo. Termasuk perizinan mendirikan dan menjalankan usaha, sehingga siapapun yang ingin melangsungkan kegiatan industri harus mendapat izin dari pemerintah setempat dan mengikuti kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah setempat.

Setiap apa yang dilakukan pasti memberikan dampak tersendiri baik dampak positif maupun dampak negatif, termasuk desentralisasi industri di Desa Sendangrejo ini.

Adapun dampak positif dari desentralisasi industri tersebut di antaranya: Desa Sendangrejo kelihatan berkembang dan tampak maju dengan didukung meningkatnya pendapatan asli daerah, masyarakat setempat menjadi lebih mudah untuk mendapatkan apa yang mereka cari, terciptanya lapangan kerja, dan lainnya.

Sedangkan dampak negatifnya salah satunya yaitu: lingkungan hijau mulai terancam karena banyaknya pengalihan fungsi lahan dari berkebun menjadi untuk keperluan industri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun