Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... bidang Ekonomi

Penceèdas Bangsa dan Pengamat Ekonomi Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pengenaan Tarif Trump 32 Persen, Apa yang Harus Dilakukan?

6 April 2025   14:46 Diperbarui: 9 April 2025   14:59 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat mengumumkan tarif impor baru dalam acara di Rose Garden, Gedung Putih, Washington DC, 2 April 2025. Barang yang kena dampak kebijakan tarif trump.(AFP/BRENDAN SMIALOWSKI via kompas.com)

Kembali menimbulkan permasalahan baru,  produk lokal  akan terancam gulung tikar, karena bisa saja kita kalah bersaing.  Kondisi ini selama ini sudah kita alami, hanya dengan adanya kebijakan Tarif Trump tersebut, maka fenomena maraknya produk Cina, Vietnam dan lainnya akan berbondong-bondong membajiri Indonesia intensitasnya makin tinggi lagi.

Namun, dengan adanya pengenaan tarif Trump tersebut ada juga dampak positifnya, yakni negeri ini harus berjibaku mengoptimalkan  Sumberdaya Alam yang dimiliki, mengutamakan kekuatan sendiri dan sedapat mungkin untuk meningkatkan daya saing, harus ada dorongan untuk melakukan hilirisasi dan industrialisasi.

Langkah Antisipasi!

Dalam menyikapi kebijakan Tarif Trump tersebut, pemerintah Indonesia sudah akan mengambil langkah-langkah antisipasi agar kebijakan tersebut tidak memperparah kondisi ekonomi negeri ini yangsaat ini memang sedang mengalami kesulitan.

Pertumbuhan Ekonomi yang bertengger pada angka lima (5) persen-an, masih kita rasakan, sepertinya kita sulit untuk mendongkraknya. Ditambah adanya badai yang datangnya dari AS yakni kebijakan Tarif Trump yang mengenakan tarif impor 32 persen tersebut.

Untuk itu tidak ada pilihan lain, kita harus berjibaku untuk mengantisipasinya agar tidak memperburuk perekonomian negeri ini. Kita dihadapkan pada tugas berat yakni kebijakan untuk memacu laju pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Agar laju pertumbuhan ekonomi yang sudah kita capai di kisaran angka 5 persenan tersebut tidak turun, dan agar kita bisa mempersiapkan diri untuk memacu laju pertumbuhan ekonomi 8 persen tersebut, maka setidaknya ada beberapa  langkah antisipasi yang harus kita lakukan.

Pertama. Berupaya sekuat tenaga untuk memperthankan kondisi ekonomi yang sudah kondusif saat ini, agar senantiasa tetap tercipta   stabilitas nasional  yang kuat.

Jika ada kepentingan politik yang dikhawatirkan akan menimbulkan ekses negatif terhadap perekonomian, maka sebaiknya perlu dicegah. Utamakan kepentingan ekonomi terlebih dahulu. Musnakan semua monuver politik yang akan mengganggu kondisi ekonomi negeri ini.

Kedua. Memperkuat cadangan devisa dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah mutlak harus dilakukan.  Untuk menjaga dan memperkuat cadangan devisa, maka aktivitas ekspor harus digenjot. 

Jika tujuan ekspor ke AS mengalami hambatan karena adanya kebijakan Tarif Trump tersebut, maka secepatnya mencari negara tujuan ekspor baru yang dapat menampung produk-produk Indonesia yang kita hasilkan tersebut.

Konsistensi penggunaan rupiah di dalam negeri harus benar-benar dijaga. Jangan sampai ada transaksi yang seharusnya  cukup menggunakan rupiah, tetapi menggunakan mata uang asing (dolar AS).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun