Memang jauh sebelumnya pegawai/karyawan tidak memiliki atau belum memiliki kendaraan, namun begitu ada kredit kendaraan ditambah adanya kemudahan dalam hal kredit tersebut, maka kendaraan mulai terus bertambah. Terkadang mobil pimpinan kantor belum parkir, mobil pegawai/karyawan sudah memadati area parkir.
Kemudian, pada saat membangun perkantoran, pertokoan, atau unit bisnis lainnya, sebelumnya kita tidak menyediakan area parkir sesuai dengan kapasitas kendaraan yang diperkirakan akan parkir di sana. Mungkin dahulunya, belum ada analisa dampak lingkungan, analisa lalu lintas atau analisa daya tampung kendaraan (amdalalin) dan seterusnya.
Untuk itu, kini dan ke depan, analisa kelayakan dari berbagai aspek harus diprioritaskan dan atau diutamakan. Jika, suatu proyek pembangunan belum layak atau belum bisa memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan tersebut, jangan dahulu dikeluarkan izin mendirikan bangunan-nya. Pastikan bahwa suatu bangunan benar-benar dapat menampung kendaraan sesuai dengan estimasi yang mereka lakukan.
Misalnya suatu bangunan rumah sakit, jika diperkirakan akan menampung 100 mobil per hari, maka area parkir yang disediakan sesuai dengan kapasitas daya tampung yang diinginkan tersebut.
Begitu juga dengan pertokoan. Mal, dan unit bisnis lainnya, usahakan area parkir yang mereka sediakan harus sesuai dengan daya tampung kendaraan yang diperkirakan akan hadir atau akan diparkir, agar mereka tidak parkir sembarangan.
Untuk menyikapi kondisi saat ini, karena sudah terlanjur perkantoran, pertokoan dan unit bisnis lainnya yang menyediakan area parkir terbatas tersebut, harus diantisipasi, pemilik dan pihak berwenang sedapat mungkin menugaskan petugas khusus (dibayar) yang akan mengatur masalah perparkiran ini agar kondisi dilapangan terlihat padat tetapi tetap indah dan nyaman. Semoga!!!!!!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI