Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Fakultas Ekonomi dan.Bisnis Universitas Muhamadiyah Palembang

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Pernak-pernik Potongan Bank dan Potensi Uang Mengendap "Luar Biasa"

11 September 2023   06:02 Diperbarui: 11 September 2023   22:14 587
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi menabung.(FREEPIK/PVPRODUCTIONS)

Tidak hanya itu saja biaya yang dikenakan bank pada nasabahnya. Ada biaya pinjaman/kredit. Bila kita mengajukan kredit pada bank, bank akan mengenakan biaya pada nasabah pada saat kredit akan dicairkan. Ada yang namanya biaya administrasi kredit, ada povisi dan lainnya, yang besarnya pun berbeda antarbank.

Beban Nasabah

Bila kita cermati, hakikat menabung adalah kita menyimpan atau menyisihkan uang. Bila tabungan kita lakukan di rumah, media yang dapat kita jadikan tabungan adalah "celengan" dengan beragam bentuknya, atau mungkin masih ada anak negeri ini menabung dengan meletakkan/menyimpan uangnya di bawah kasur". 

Namun, bila uang tersebut ditabung di bank, bukti kita menabung di bank adalah bank menerbitkan "buku tabungan". Jika bank mengenakan biaya buku tabungan, meminjam lirik Ebid G Ade, tanyakan saja pada rumput yang bergoyang. Nah, dengan menabung di bank tersebut, maka konsekuensinya adalah bank harus menerbitkan buku tabungan kepada nasabah dan idealnya buku tabungan bahkan mungkin termasuk prosesnya yang menimbulkan biaya adalah tanggungan bank. 

Lantas, dari mana bank akan memperoleh keuntungan jika tidak mengenakan biaya ini biaya itu? Secara sederhana, sebenarnya bank sudah memperoleh keuntungan dari selisih bunga simpanan dengan bungan pinjaman (kredit). Namun, hal tersebut tidak berlaku. Maaf. Mungkin karena sistem konvensional yang dianut bank selama ini memang harus membeberkannya kepada nasabah, dan yang anehnya lagi hal ini diikuti pula oleh bank yang menamakan diri bank syarah. Dengan demikian, tidak kecil beban yang harus ditanggung nasabah. Belum lagi beban psikologis nasabah akhir-akhir ini yang dihantui oleh kejahatan kerah putih (white collar crime). Tiba-tiba saldo tabungannya tersisa sedikit alias lenyap dan bentuk kejahatan lainnya.

Uang Mengendap Sangat Gede

Bila kita lakukan perhitungan sederhana saja, penerimaan bank dari penetapan saldo minimum saja sudah luar biasa besarnya uang mengendap pada bank. Misalnya satu bank memiliki satu (1) juta nasabah dan bank yang bersangkutan menetapkan saldo minimum dalam artian harus ada sejumlah uang yang tidak bisa ditarik dari tabungan.

Misalnya saja Rp 10.000,- per nasabah per bulan, maka akan ada uang mengendap pada bank sebesar Rp 10 miliar per bulan, suatu angka yang tidak kecil. Belum lagi bila bank menetapkan Rp 100.000,- atau Rp. 1 juta per bulan, akan lebih besar lagi uang yang mengendap. Itu baru satu bank. Bayangkan jumlah bank dan nasabah yang ada dinegeri ini, maka triliunan rupiah uang yang mengendap pada bank. 

Pertahankan Kepercayaan Nasabah

Anak negeri ini mungkin mayoritas sudah menggunakan jasa perbankan. Sebagian besar sudah menjadi nasabah perbankan. Dengan kasat mata saja kita bisa saksikan bertambahnya jumlah kantor bank dan bank, berarti nasabah bank di negeri ini terus bertambah seiring pertambahan jumlah kantor bank dan bank tersebut.

Oleh karena itu, mari kita menjaga nasabah yang sudah setia tersebut, jangan sampai beralih pada bank lain (bank asing). Selain perbankan sendiri yang akan rugi dan kehilangan pelanggan, negara pun kehilangan sumber pendapatan karena akan terjadi capital flight atau money flight.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun