Mohon tunggu...
Rizky Amelya Putri
Rizky Amelya Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa HI UTY

Mahasiswa HI Universitas Teknologi Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kerja Sama Indonesia dan Jepang di Bidang Ekonomi dalam Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA)

17 Januari 2022   08:25 Diperbarui: 17 Januari 2022   09:50 17168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Keinginan melalukan upaya untuk memenuhi kepentingan nasional, sebuah negara akan berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mensejahterakan rakyatnya. Negara akan melakukan berbagai cara agar adanya kepentingan nasional dapat terpenuhi, termasuk dengan adanya bantuan dari negara lain. 

Suatu negara tidak mungkin dapat berdiri hanya dengan mengandalkan adanya sumberdaya yang dimiliki. Bagi sebuah negara adanya kerjasama bilateral dinilai sebagai kerja sama yang dapat saling menguntungkan. Indonesia termasuk dalam negara berdaulat yang berhak untuk melaksanakan kerjasama dengan negara lain. Banyak hubungan bilateral yang dilakukan Indonesia dengan dengan negara lain terhitung hingga April 2019 Indonesia berhasil menjalin 162 hubungan bilateral dengan negara lain.

 Wilayah ini dibagi menjadi delapan wilayah, yaitu Afrika, Timur Tengah, Asia Timur dan Asia Pasifik, Asia Selatan dan Asia Tengah, Amerika Utara dan Amerika Tengah, Amerika Selatan dan Karibia. Bagi Indonesia, Jepang merupakan salah satu negara dengan kategori negara maju di Benua Asia. Sehingga hal ini mendorong Indonesia untuk melakukan suatu kerjasama dengan Jepang dalam upaya untuk memenuhi kepentingan nasional Indonesia. Kerjasama ekonomi bilateral merupakan kesepakatan yang pertama kali dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan negara Jepang yaitu kerjasama dibidang ekonomi yang mana kerja sama tersebut disingkat IJEPA (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement) yang disepakati pada 20 Agustus 2007. 

Kesepakatan ini menghasilkan Kerjasama ekonomi antara kedua negara di bidang perdagangan, investasi, barang dan jasa, hak intelektual hingga hingga energi dan sumber daya mineral.  Jepang juga merupakan tujuan terbesar kedua untuk ekspor non migas Indonesiasilkan Kerjasama ekonomi antara kedua negara di bidang perdagangan, investasi, barang dan jasa, hak i setelah China. Terdapat tiga prinsip di dalam IJEPA yaitu liberalisasi, fasilitasi, serta peningkatan kapasitas. Liberalisasi berkaitan dengan upaya Indonesia dan juga Jepang untuk menyingkirkan hambatan yang ada antar kedua negara dalam menjalankan kerjasama. 

Fasilitasi memiliki manfaat dalam menyediakan fasilitas antar negara dalam melakukan kerja sama seperti dalam hal standarisasi, bea masuk, pelabuhan, dan juga perbaikan iklim investasi. Dari adanya peningkatan kapasitas diharapkan dapat memberikan peluang bagi produsen dari Indonesia untuk menaikkan daya saing produknya. Alasan dari terjalinya kerjasama kedua negara tak lepas dari adanya hubungan dagang yang telah berjalan sejak lama dimana Jepang menjadi negara yang memberikan investasi cukup besar kepada Indonesia.


Hubungan internasional antara kedua negara pun dinilai telah saling melengkapi seperti halnya Jepang yang mengekspor produk-produk otomotif yang telah siap pakai ke Indonesia begitu juga Indonesia yang mengimpor bahan mentah seperti biji besi yang dapat diolah oleh Jepang. IJEPA memberikan kebebasan kepada kedua negara untuk melakukan kerja sama yang dapat membangun perekonomian kedua negara dan mengurangi hambatan-hambatan dengan adanya hak-hak khusus pada kesepakatan yang dapat memperlancar berbagai aktivitas ekonomi. 

Perjanjian kerja sama ekonomi IJEPA baru mulai berlaku efektif mulai 1 Juli 2008 dan tiap lima tahun akan dilakukan peninjauan ulang. IJEPA juga telah membentuk juga komite bersama yang mana tersusun dari wakil pemerintah masing-masing yang nantinya bertugas untuk melakukan review dan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan dan operasional jalannya kerja sama untuk memeperlancar adanya kesepakatan antra kedua negara.


“ Yang menjadi pertanyaan adalah apa saja kepentingan nasional Indonesia dalam menjalin kerja sama bilateral dengan Jepang melalui Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA)?”

 Banyak kepentingan nasional Indonesia dalam kerjasama IJEPA dimana Jepang menjadi mitra dagang dan investor utama bagi Indonesia. Sehingga, ini dapat  menjadi peluang tersendiri untuk Indonesia dapat mengoptimalkan kerja sama ekonomi ini. Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Jepang adalah mangsa pasar terbesar bagi produk Indonesia, menyumbang 20% dari total ekspor Indonesia, sedangkan Jepang adalah sumber impor terbesar kedua bagi Indonesia, menyumbang 13%. 

Kerjasama ini  tentunya diharap akan meningkatkan tingkat impor dan ekspor antara Indonesia-Jepang. Indonesia berpeluang untuk mengirim pekerja semi-terampil ke Jepang. Hingga sekarang ini, Jepang telah merekrut pekerja Indonesia yang bergerak dibidang farmasi, keperawatan, otomotif, dan tenaga kerja.

Kepastian yang lebih besar terhadap akses pasar telah diberikan oleh IJEPA, yang mana ini menempatkan Indonesia pada tingkat yang sama dengan negara lain yang sama dalam mencapai kesepakatan dengan Jepang. Dengan diberlakukannya penurunan tarif bea masuk, Indonesia memiliki peluang yang sama untuk bersaing dengan negara-negara yang juga telah menjalin kerjasama ekonomi dengan Jepang baik secara bilateral maupun multilateral. Dengan diberikannya keringanan pada tarif telah memperjelas secara preferensi dapat mendorong keunggulan produk dari Indonesia di Pasar Jepang. Produk unggulan milik Indonesia juga dapat menyaingi produk dari mitra jepang lainnya. Indonesia berupaya meningkatkan Produktivitasnya di dalam IJEPA guna meningkatkan PDB negara. Dalam kerjasama bilateral IJEPA, Indonesia mengadopsi strategi kepentingan nasional (Atmawinata, Irianto, Diawati dan Adlir, 2008: 2-3).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun