Mohon tunggu...
Ameliya ChintaAngelina
Ameliya ChintaAngelina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Nama saya Amel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Alih Fungsi Lahan

29 September 2022   00:29 Diperbarui: 29 September 2022   00:38 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di Banyuwangi terdapat banyak area perumahan yang berdiri di atas lahan pertanian. Setiap tahun luas lahan pertanian yang ada di Banyuwangi rata-rata berkurang 2 Hektar. Alih fungsi lahan dapat mempersempit luas lahan pertanian yang terdapat di Banyuwangi dan merubah fungsi dari lahan sebelumnya.

Jika lahan pertanian yang ada mengalami penurunan, maka padi yang dihasilkan juga menurun. Hal tersebut menyebabkan turunnya produksi pangan yang ada di Banyuwangi dan akan berdampak pada masyarakat karena padi merupakan salah satu kebutuhan pangan untuk masyarakat.

Lahan pertanian dapat dialih fungsikan untuk pabrik industri, gedung, dan fasilitas umum, selain dijadikan sebagai kawasan permukiman maupun perumahan. Setiap tahun akan ada pembangunan seperti gedung, pabrik industri, dan fasilitas umum. Pembangunan tersebut tentu membutuhkan lahan untuk tempat berdirinya bangunan baru tersebut dan akan terjadi penurunan lahan pertanian yang ada karena pembangunan tersebut menggunakan lahan yang sebelumnya di fungsikan untuk pertanian.

Pemerintah Banyuwangi perlu memberi solusi ataupun kebijakan terkait permasalahan tersebut, yaitu alih fungsi lahan atau konversi lahan.

Dengan adanya kebijakan dari pemerintah, fenomena alih fungsi lahan dapat diminimalisir dampaknya pada masyarakat dan lingkungan sekitar, tetapi pemerintah juga harus bijak saat menyusun kebijakan tersebut agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Oleh karena itu, pemerintah harus dapat melihat dari sudut pandang yang berbeda, yaitu dari masyarakat dan orang yang berencana mengalih fungsikan lahan.

Pemerintah dapat merekomendasikan lahan strategis, tanpa harus mengubah fungsi lahan pertanian yang ada dan juga dapat membuat batasan untuk luas tanah yang akan didirikan bangunan diatasnya. Hal tersebut dapat dilakukan untuk menjaga luas lahan pertanian yang ada di Indonesia, khususnya di Kabupaten Banyuwangi. Karena lahan pertanian sangat dibutuhkan secara berkelanjutan. Jika lahan pertanian sudah mulai berkurang, dapat mengakibatkan masalah terutama pada masyarakat di Banyuwangi karena kebutuhan pangan mereka tidak tercukupi atau bahkan sudah tidak dapat memproduksi sendiri. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan untuk dapat mengatasi hal mengenai alih fungsi lahan atau konversi lahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun