Mohon tunggu...
Amelia Nur Fauziah
Amelia Nur Fauziah Mohon Tunggu... Human Resources - Public Relations

hello, its me!

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Peran Audit Internal untuk Melindungi Nilai Perusahaan Selama Covid-19

27 April 2021   16:52 Diperbarui: 27 April 2021   17:23 339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Internal audit akutant. (freepik/mindandi)

Virus Covid-19 sebagai global pandemic yang melanda seluruh negara, termasuk Indonesia, memaksa para pelaku bisnis untuk mempertimbangkan keseimbangan antara regulasi pemerintah dan kinerja perusahaan. Dalam dunia bisnis, BUMN dan swasta juga perlu ikut serta dalam kebingungan untuk mempertahankan keuntungannya. 

Salah satu fungsi audit internal perusahaan adalah berperan serta dalam efektivitas manajemen risiko dalam kelangsungan bisnis. Maka dari itu, menjaga stabilitas perusahaan memang tidak mudah. Seluruh masyarakat di dalam perusahaan, baik swasta maupun BUMN, harus mampu menghasilkan keuntungan yang baik. Tata kelola perusahaan yang baik harus mengikuti ini saat menghasilkan keuntungan yang baik.

Banyak perusahaan yang bangkrut akibat manajemen yang buruk, mendukung tata kelola perusahaan yang baik tidak lepas dari peran audit internal dalam perusahaan. Dalam hal ini, auditor internal bertindak sebagai pengawas implementasi. Auditor internal perusahaan juga perlu memiliki peran lebih. Auditor internal harus berperan dalam kelangsungan hidup perusahaan. 

Di masa pandemi ini, kita tidak dapat bekerja dengan semua yang kita asumsikan. Sangat penting untuk memprioritaskan pekerjaan yang akan diselesaikan agar pada saat ini masih dapat menambah nilai. Komunikasi yang baik antara Internal Audit dan Manajemen sangat penting untuk memilih skala prioritas. Audit internal diharapkan dapat berbicara dan berinteraksi dengan manajemen bahwa fungsi APIP saat ini adalah membantu konsultasi, bukan hanya audit. Karena sekarang kita menghadapi bencana, kita perlu fokus untuk mencoba membantu, bukan hanya bertindak sebagai pengawas.

Audit Internal selama Pandemi Covid-19

Ilustrasi pekerjaan audit internal. (freepik)
Ilustrasi pekerjaan audit internal. (freepik)
Dikutip dari situs web Sekretariat Dewan Menteri Republik Indonesia, selama pandemi ini diharapkan kita semua akan merasakan krisis, termasuk auditor internal. APIP diharapkan dapat melepas peran auditor internal dan melakukan beberapa modifikasi di beberapa area, khususnya dengan:

1.  Mengidentifikasi area berisiko tinggi menggunakan metode probabilitas dan penilaian dampak; 

2. Melakukan pengawasan yang intensif terhadap potensi risiko fraud

3. Memastikan telah disusun manajemen krisis, disaster recovery, business contingency plan sehingga pengelolaan krisis dapat dilakukan secara sistematis

4. Melakukan pengawasan internal (pengendalian internal) pada area berisiko tinggi, untuk mengidentifikasi deteksi risiko penipuan

5.  Melakukan kegiatan pemantauan dari segi kepatuhan dan efektivitas

6. Meningkatkan peran nasehat dan wawasan (konsultasi / menasihati), terutama di bidang manajemen, risiko dan pengendalian

7. Perbaikan berkelanjutan dan penggunaan teknologi informasi untuk mendukung pelaksanaan pengendalian internal yang cepat dan intensif (audit berkelanjutan)

8. Menyediakan secara real time (minimisasi setelah fakta)

9. Mengadopsi pendekatan kolaboratif (komunikasi intensif antara tim audit dan pemangku kepentingan untuk memberikan saran dalam periode pandemi

10. Menyesuaikan rencana audit (adaptasi rencana audit) dengan periode pandemi. 

Remote Audit Internal 

Selain mengubah rencana audit total, beberapa auditor internal juga mengubah pendekatannya melalui audit jarak jauh. Dengan audit jarak jauh, auditor melakukan semua atau sebagian prosedur audit mereka dari jarak jauh. Audit jarak jauh sebenarnya bukan "barang" yang sama sekali baru bagi auditor internal. Sejak gangguan yang meluas, perkembangan teknologi, dan revolusi industri 4.0, profesi audit internal (termasuk IIA Indonesia) kerap berpesan kepada auditor untuk tidak "lepas tangan" saat mengunjungi lokasi klien untuk melakukan audit. 

Beberapa data dan dokumen seharusnya diperoleh atau diakses dari kantor pusat perusahaan. Apalagi jika perusahaan sudah menggunakan aplikasi ERP (enterprise resource planning) dimana hampir semua datanya dalam bentuk digital dan tersedia terintegrasi dalam satu sistem. Dengan tersedianya akses ini, auditor harus dapat melakukan review dokumen dan review analitis di kantor pusat sebelum mengunjungi klien. 

Dengan demikian, selama kunjungan ke klien, auditor dapat lebih fokus melaksanakan bagian prosedur yang tersisa, yaitu mewawancarai pelaku proses dan mengamati pelaksanaan proses di lokasi. Bahkan tata cara wawancara dan observasi lapangan sebenarnya bisa dilakukan sebelum pergi ke lokasi klien, yaitu melalui telekonferensi, live streaming, atau pengiriman foto atau video.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun