6. Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami serta memolakan lakunya sesuai dengan orientasi dan Norma-norma yang terkandung di dalam nya.
Berdasarkan situasi bangsa yang demikian, maka masalah pokok yang pertama-tama harus diatasi dengan masa awal kemerdekaan adalah bagaimana menggalang persatuan dan kekuatan bangsa yang sanga dibutuhkan untuk mengawali penyelenggaraan persatuan dan kekuatan bangsa yang sangat dibutuhkan untuk mengawali penyelenggara negara.
Pancasila sebagai dasar negara merupakan fungsi pokok. Dalam hal ini Pancasila dipergunakan untuk mengatur penyelenggaraan negara atau penyelenggaraan pemerintah.Â
Pancasila sebagai dasar negara dimuat pada pembukaan UUD 1945 Â alinea ke empat yang berbunyi. :Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka disusun lah kemerdekaan kebangsaan itu dalam suatu susunan negara indonesia yang berkedaulatan rakyat berdasar kepada.Â
Ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan permusyawaratan perwakilan, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.