Mohon tunggu...
Amelia Ariesty
Amelia Ariesty Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Implementasi Program Kartu Lansia Jakarta di Kelurahan Pondok Ranggon

17 Mei 2022   18:00 Diperbarui: 17 Mei 2022   18:09 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Namun, terdapat persyaratan yang pihak kelurahan garis bawahi, yaitu lansia yang hidup sendirian atau berdua dengan pasangannya tanpa memiliki anak.

Program kebijakan Kartu Lansia Jakarta melibatkan kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Sosial, Dinas Sosial, pemerintah daerah DKI Jakarta, badan pengelola keuangan DKI, Kecamatan, Kelurahan hingga Rukun Tetangga.

 Berdasarkan wawancara yang dilakukan di kelurahan Pondok Ranggon, anggaran dikeluarkan untuk program ini berasal dari SKPD dinas sosial yang mana hanya pihak dinas sosial yang mengetahui secara detail seberapa besar dana yang dikeluarkan untuk program Kartu Lansia Jakarta. 

Namun, untuk dana yang didapat oleh lansia adalah Rp600.000 per bulan. Dana yang didapat setiap bulannya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para lansia serta kebutuhan susu dan vitamin. Di Kelurahan Pondok Ranggon, bagi lansia yang menerima Kartu Lansia Jakarta juga diberikan pelayanan, seperti pemberian kursi roda bagi lansia yang sudah tidak bisa bangun karena penyakit berat.

Dalam melaksanakan program Kartu Lansia Jakarta, terdapat pihak-pihak yang berkontribusi dalam program ini, yaitu kelurahan. Dalam program ini, kelurahan sebagai penyambung antara dinas sosial dengan masyarakat yang ada di Pondok Ranggon. 

Kelurahan juga melakukan penyuluhan terhadap perangkat desa seperti RT dan RW tentang syarat-syarat mendapatkan program Kartu Lansia Jakarta. Kelurahan sangat berperan penting dalam program ini karena kelurahan yang paling tahu bagaimana karakteristik warga di wilayahnya dan bisa menentukan apakah mereka memenuhi syarat untuk mendapatkan program Kartu Lansia Jakarta.

Ketua RT/RW juga mempunyai peran penting dalam program ini. RT/RW memberikan data yang valid kepada pihak kelurahan tentang masyarakat yang layak menerima bantuan klj. Tugas RT juga memberikan pengertian kepada warga bahwa program ini diberikan kepada masyara lansia yang yang membutuhkan. RT RW juga memastikan bahwa tidak ada menerima klj cara double dengan pengecekan data data berkala. 

Ibu-ibu PKK dan karang taruna juga sangat berperan sebagai penyambung lidah antara pihak RT RW dan masyarakat dengan cara mengunjungi rumah-rumah masyarakat yang membutuhkan Kartu Lansia Jakarta. Para anggota karang taruna berperan penting dalam program ini karena karang taruna biasanya diisi oleh anak-anak muda yang paham akan teknologi sehingga bisa meminimalisir kesalahan dalam penginputan data lansia.

Setelah berhasil memenuhi persyaratan penerima program Kartu Lansia Jakarta, dalam Keputusan Gubernur No. 406 Tahun 2018 yaitu pemegang KLJ akan dibukakan rekening Tabungan Monas Bank DKI dan akan mendapatkan kartu ATM.

 Kartu ATM tersebut bisa digunakan oleh pemegang kartu untuk melakukan transaksi secara tunai melalui ATM dan non tunai melalui mesin EDC Bank DKI. Saat penyerahan KLJ, Bank DKI akan menyerahkan kartu ATM beserta PIN kepada penerima KLJ. 

Apabila penerima KLJ tidak dapat hadir, maka dapat diwakilkan oleh pihak keluarga atau Tenaga Pendamping Lansia dengan menuliskan surat kuasa dari lansia yang bersangkutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun