Penjelasan ini diambil dari pendapat sahabat dan ulama. mereka dipandang menjadi rujukan utama dalam menjelaskan maksud ayat dengan dalil syar'i yang shahih. seperti kata talak pada QS. Al-Baqarah:229, "talak [yang dapat dirujuk] itu dua kali", redaksi ini seolah hanya menjelaskan bahwa talak itu dua kali. padahal, maksud ayat adalah talak dua kali yang dapat dirujuk, sementara talak tiga kali tidak dibolehkan rujuk kecuali setelah ada suami pengganti lain terlebih dahulu {QS. Al-Baqarah:230}
Penambahan penjelasan Ayat
Maksudnya adalah ayat dijelaskan dan diterangkan dengan ayat lain sehingga menambah lebih jelas dari pada hanya ayat itu sendiri. ayat tentang apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan di perolok-olokkan [oleh orang-orang kafir], janganlah duduk bersama mereka, sebelum mereka beralih pada pembicaraan yang lain {QS. An-NIssa:140}. Ayat ini bertambah jelas maksudnya dengan dukungan makna pada QS. Al-An'an:6, "apabila engkau [muhammad] melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat kami, maka tinggalkanlah mereka hingga mereka beralih ke pembicaraan lain".